Berita

Panen sawit/Net

Publika

Memperbaiki Pembentukan Harga TBS Sawit

SENIN, 27 JUNI 2022 | 07:29 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

MASALAH terjadi ketika harga minyak goreng sawit curah telah turun mendekati Rp 14.000 per liter sesuai harapan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET). Masalah tersebut adalah harga TBS sawit tingkat petani produsen jatuh hingga secara ekstrim mencapai Rp 275 per kg untuk lokasi kebun yang terjauh dari Pabrik Pengolahan Sawit (PKS) terdekat.

Dengan biaya panen dan/atau biaya transportasi sekitar Rp 200 per kg dan sisanya sebesar Rp 75 per kg tidak cukup untuk membeli pupuk, maka petani tidak mendapatkan manfaat dari kegiatan investasi menanam tanaman kelapa sawit selama harga jual TBS sawit lebih rendah dari harga pokok penjualan TBS sawit.

Teori dasar pembentukan harga produk pertanian adalah harga di tingkat petani produsen diturunkan dari harga di tingkat konsumen akhir, dimana petani produsen berada pada posisi sebagai penerima harga. Pada kasus di atas, pembentukan kelembagaan asosiasi petani belum dapat memperbaiki sepenuhnya pembentukan harga TBS sawit di tingkat petani.


Hal itu karena rumus indeks K yang ditetapkan oleh pemerintah sepengetahuan kepala daerah produsen setempat, yang berakhir pada pembentukan harga petani produsen sawit berguna untuk mengatur pembentukan harga TBS sawit tingkat petani, pabrikan dan eksportir minyak sawit kasar (CPO), juga dapat berdampak negatif.

Ketika harga CPO bukan hanya dibentuk dari kegiatan jual beli diantara eksportir dengan importir secara individual, melainkan berkembang melalui pasar berjangka komoditas, maka pembentukan harga CPO di pasar bursa berkembang mengikuti kegiatan tawar-menawar secara bersaing sempurna.

Akibatnya, harga CPO yang terbentuk di pasar internasional dapat secara ekstrim berbentuk jet roller coaster melejit naik tinggi, atau pun terjerembab turun ke titik terendah.

Situasi pembentukan harga TBS sawit di tengah rumus indeks K dan HET minyak goreng di tengah tidak dimungkinkannya pemanfaatan badan penyangga di luar makanan pokok beras oleh organisasi perdagangan dunia, maka kondisi ini kemudian menimbulkan perbedaan kepentingan antara petani produsen TBS sawit dengan konsumen rumah tangga minyak goreng, yang sangat tajam.

Campur tangan pembentukan harga tersebut di atas menimbulkan dampak negatif bukan hanya pada PKS, melainkan terutama pada petani produsen TBS sawit yang seringkali tidak melakukan strategi diversifikasi produk.

Petani produsen tanaman monokultur sangat rentan, ketika harga dibentuk oleh pembentukan harga di bursa komoditas berjangka di atas, sekalipun tersedia mekanisme kontrak tunda jual (hedging) secara berjangka.

Di samping karena hilirisasi produk pohon industri kelapa sawit kurang berkembang pesat untuk menaikkan jumlah permintaan TBS sawit, sekalipun industri biodiesel B-30, sabun, margarin, dan kosmetika telah berkembang.

Penulis adalah peneliti Indef dan pengajar pada Universitas Mercu Buana

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya