Berita

Panen sawit/Net

Publika

Memperbaiki Pembentukan Harga TBS Sawit

SENIN, 27 JUNI 2022 | 07:29 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

MASALAH terjadi ketika harga minyak goreng sawit curah telah turun mendekati Rp 14.000 per liter sesuai harapan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET). Masalah tersebut adalah harga TBS sawit tingkat petani produsen jatuh hingga secara ekstrim mencapai Rp 275 per kg untuk lokasi kebun yang terjauh dari Pabrik Pengolahan Sawit (PKS) terdekat.

Dengan biaya panen dan/atau biaya transportasi sekitar Rp 200 per kg dan sisanya sebesar Rp 75 per kg tidak cukup untuk membeli pupuk, maka petani tidak mendapatkan manfaat dari kegiatan investasi menanam tanaman kelapa sawit selama harga jual TBS sawit lebih rendah dari harga pokok penjualan TBS sawit.

Teori dasar pembentukan harga produk pertanian adalah harga di tingkat petani produsen diturunkan dari harga di tingkat konsumen akhir, dimana petani produsen berada pada posisi sebagai penerima harga. Pada kasus di atas, pembentukan kelembagaan asosiasi petani belum dapat memperbaiki sepenuhnya pembentukan harga TBS sawit di tingkat petani.


Hal itu karena rumus indeks K yang ditetapkan oleh pemerintah sepengetahuan kepala daerah produsen setempat, yang berakhir pada pembentukan harga petani produsen sawit berguna untuk mengatur pembentukan harga TBS sawit tingkat petani, pabrikan dan eksportir minyak sawit kasar (CPO), juga dapat berdampak negatif.

Ketika harga CPO bukan hanya dibentuk dari kegiatan jual beli diantara eksportir dengan importir secara individual, melainkan berkembang melalui pasar berjangka komoditas, maka pembentukan harga CPO di pasar bursa berkembang mengikuti kegiatan tawar-menawar secara bersaing sempurna.

Akibatnya, harga CPO yang terbentuk di pasar internasional dapat secara ekstrim berbentuk jet roller coaster melejit naik tinggi, atau pun terjerembab turun ke titik terendah.

Situasi pembentukan harga TBS sawit di tengah rumus indeks K dan HET minyak goreng di tengah tidak dimungkinkannya pemanfaatan badan penyangga di luar makanan pokok beras oleh organisasi perdagangan dunia, maka kondisi ini kemudian menimbulkan perbedaan kepentingan antara petani produsen TBS sawit dengan konsumen rumah tangga minyak goreng, yang sangat tajam.

Campur tangan pembentukan harga tersebut di atas menimbulkan dampak negatif bukan hanya pada PKS, melainkan terutama pada petani produsen TBS sawit yang seringkali tidak melakukan strategi diversifikasi produk.

Petani produsen tanaman monokultur sangat rentan, ketika harga dibentuk oleh pembentukan harga di bursa komoditas berjangka di atas, sekalipun tersedia mekanisme kontrak tunda jual (hedging) secara berjangka.

Di samping karena hilirisasi produk pohon industri kelapa sawit kurang berkembang pesat untuk menaikkan jumlah permintaan TBS sawit, sekalipun industri biodiesel B-30, sabun, margarin, dan kosmetika telah berkembang.

Penulis adalah peneliti Indef dan pengajar pada Universitas Mercu Buana

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Melangkah Penuh Harapan, Pertamina Jaga Kesiapan Pasokan Jelang Idulfitri

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:10

Cerita Tobat Mantan Penambang Ilegal Pongkor

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:59

KPK: Tidak Ada Informasi Fadia Arafiq Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:43

Antisipasi Perang Dunia, AHY Ajak Perkuat Soliditas Hadapi Skenario Terburuk

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:40

Tips Mudik Aman dan Nyaman Tanpa Khawatirkan Rumah Kosong

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:17

Presiden Prabowo Batal Hadir Bukber Partai Demokrat

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:09

Tak Benar MBG Ganggu Anggaran Pendidikan

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:02

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pertamina

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:53

Spesifikasi Xiaomi 17 dan Daftar Harganya di Indonesia

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:38

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya