Berita

Panen sawit/Net

Publika

Memperbaiki Pembentukan Harga TBS Sawit

SENIN, 27 JUNI 2022 | 07:29 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

MASALAH terjadi ketika harga minyak goreng sawit curah telah turun mendekati Rp 14.000 per liter sesuai harapan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET). Masalah tersebut adalah harga TBS sawit tingkat petani produsen jatuh hingga secara ekstrim mencapai Rp 275 per kg untuk lokasi kebun yang terjauh dari Pabrik Pengolahan Sawit (PKS) terdekat.

Dengan biaya panen dan/atau biaya transportasi sekitar Rp 200 per kg dan sisanya sebesar Rp 75 per kg tidak cukup untuk membeli pupuk, maka petani tidak mendapatkan manfaat dari kegiatan investasi menanam tanaman kelapa sawit selama harga jual TBS sawit lebih rendah dari harga pokok penjualan TBS sawit.

Teori dasar pembentukan harga produk pertanian adalah harga di tingkat petani produsen diturunkan dari harga di tingkat konsumen akhir, dimana petani produsen berada pada posisi sebagai penerima harga. Pada kasus di atas, pembentukan kelembagaan asosiasi petani belum dapat memperbaiki sepenuhnya pembentukan harga TBS sawit di tingkat petani.


Hal itu karena rumus indeks K yang ditetapkan oleh pemerintah sepengetahuan kepala daerah produsen setempat, yang berakhir pada pembentukan harga petani produsen sawit berguna untuk mengatur pembentukan harga TBS sawit tingkat petani, pabrikan dan eksportir minyak sawit kasar (CPO), juga dapat berdampak negatif.

Ketika harga CPO bukan hanya dibentuk dari kegiatan jual beli diantara eksportir dengan importir secara individual, melainkan berkembang melalui pasar berjangka komoditas, maka pembentukan harga CPO di pasar bursa berkembang mengikuti kegiatan tawar-menawar secara bersaing sempurna.

Akibatnya, harga CPO yang terbentuk di pasar internasional dapat secara ekstrim berbentuk jet roller coaster melejit naik tinggi, atau pun terjerembab turun ke titik terendah.

Situasi pembentukan harga TBS sawit di tengah rumus indeks K dan HET minyak goreng di tengah tidak dimungkinkannya pemanfaatan badan penyangga di luar makanan pokok beras oleh organisasi perdagangan dunia, maka kondisi ini kemudian menimbulkan perbedaan kepentingan antara petani produsen TBS sawit dengan konsumen rumah tangga minyak goreng, yang sangat tajam.

Campur tangan pembentukan harga tersebut di atas menimbulkan dampak negatif bukan hanya pada PKS, melainkan terutama pada petani produsen TBS sawit yang seringkali tidak melakukan strategi diversifikasi produk.

Petani produsen tanaman monokultur sangat rentan, ketika harga dibentuk oleh pembentukan harga di bursa komoditas berjangka di atas, sekalipun tersedia mekanisme kontrak tunda jual (hedging) secara berjangka.

Di samping karena hilirisasi produk pohon industri kelapa sawit kurang berkembang pesat untuk menaikkan jumlah permintaan TBS sawit, sekalipun industri biodiesel B-30, sabun, margarin, dan kosmetika telah berkembang.

Penulis adalah peneliti Indef dan pengajar pada Universitas Mercu Buana

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya