Berita

Pangeran Charles dan mantan Perdana Menteri Qatar Sheikh Hamad bin Jassim bin Jaber Al Thani/Net

Dunia

Pangeran Charles Diam-diam Terima Koper Berisi Uang Tunai Rp 15 miliar dari Mantan PM Qatar

MINGGU, 26 JUNI 2022 | 19:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pangeran Charles dari Inggris dilaporkan telah menerima koper yang berisi uang tunai sebesar 1 juta euro atau setara dengan Rp 15 miliar dari mantan Perdana Menteri Qatar Sheikh Hamad bin Jassim bin Jaber Al Thani.

Hal itu diungkap dalam laporan The Sunday Times pada Sabtu (25/6). Disebutkan, uang terebut merupakan bagian dari total 3 juta euro yang diterima Pangeran Charles secara pribadi dari Sheikh Hamad dalam tiga kesempatan antara tahun 2011 hingga 2015.

Koper berisi uang 1 juta euro sendiri diduga diberikan kepada Pangeran Charles selama keduanya bertemu di kediaman pangeran di London, Clarence House, pada tahun 2015.


Koper tersebut diberikan kepada dua staf Charles yang menyebut uang tersebut telah dihitung dan terdiri dari uang kertas 500 euro, yang saat ini sudah tidak lagi beredar.

"(Uang) segera diteruskan ke salah satu badan amal pangeran yang melakukan perjanjian yang sesuai, dan meyakinkan kami bahwa semua proses yang benar telah diikuti," kata jurubicara Clarence House, seperti dimuat Middle East Eye.

Setiap pembayaran dilaporkan telah disetorkan ke rekening Dana Amal Pangeran Wales. Coutts, bank swasta yang bertindak untuk keluarga kerajaan, kemudian diminta untuk mengumpulkan uang tunai.

Dalam laporannya, The Sunday Times mengatakan tidak ada yang ilegal dalam penerimaan uang tersebut.

Tetapi pertemuan antara Pengeran Charles dan Sheikh Hamad sendiri ternyata tidak ada dalam laporan resmi.

Berdasarkan aturan, hadiah yang diterima anggota keluarga kerajaan hanya diizinkan jika berbentuk cek atas nama badan amal, dan bukan pembayaran tunai.

Mantan Ketua Komite Standar Kehidupan Publik, Sir Alistair Graham mengaku terkejut dengan kabar tersebut.

"Saya tidak akan membuat perbedaan antara politisi dan anggota keluarga kerajaan. Jika pemerintah Qatar ingin memberikan hadiah kepada yayasannya, maka ada cara yang tepat untuk melakukan hal ini daripada menangani uang tunai dalam jumlah besar," jelasnya.

Layanan Polisi Metropolitan London mengatakan sedang menyelidiki tuduhan pelanggaran di bawah UU Kehormatan (Pencegahan Penyalahgunaan) 1925.

Sheikh Hamad sendiri dilaporkan memiliki kekayaan pribadi mencapai 12 miliar dolar AS. Ia pernah menjabat sebagai perdana menteri sekaligus menteri luar negeri Qatar antara 2007 hingga 2013.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya