Berita

Pangeran Charles dan mantan Perdana Menteri Qatar Sheikh Hamad bin Jassim bin Jaber Al Thani/Net

Dunia

Pangeran Charles Diam-diam Terima Koper Berisi Uang Tunai Rp 15 miliar dari Mantan PM Qatar

MINGGU, 26 JUNI 2022 | 19:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pangeran Charles dari Inggris dilaporkan telah menerima koper yang berisi uang tunai sebesar 1 juta euro atau setara dengan Rp 15 miliar dari mantan Perdana Menteri Qatar Sheikh Hamad bin Jassim bin Jaber Al Thani.

Hal itu diungkap dalam laporan The Sunday Times pada Sabtu (25/6). Disebutkan, uang terebut merupakan bagian dari total 3 juta euro yang diterima Pangeran Charles secara pribadi dari Sheikh Hamad dalam tiga kesempatan antara tahun 2011 hingga 2015.

Koper berisi uang 1 juta euro sendiri diduga diberikan kepada Pangeran Charles selama keduanya bertemu di kediaman pangeran di London, Clarence House, pada tahun 2015.


Koper tersebut diberikan kepada dua staf Charles yang menyebut uang tersebut telah dihitung dan terdiri dari uang kertas 500 euro, yang saat ini sudah tidak lagi beredar.

"(Uang) segera diteruskan ke salah satu badan amal pangeran yang melakukan perjanjian yang sesuai, dan meyakinkan kami bahwa semua proses yang benar telah diikuti," kata jurubicara Clarence House, seperti dimuat Middle East Eye.

Setiap pembayaran dilaporkan telah disetorkan ke rekening Dana Amal Pangeran Wales. Coutts, bank swasta yang bertindak untuk keluarga kerajaan, kemudian diminta untuk mengumpulkan uang tunai.

Dalam laporannya, The Sunday Times mengatakan tidak ada yang ilegal dalam penerimaan uang tersebut.

Tetapi pertemuan antara Pengeran Charles dan Sheikh Hamad sendiri ternyata tidak ada dalam laporan resmi.

Berdasarkan aturan, hadiah yang diterima anggota keluarga kerajaan hanya diizinkan jika berbentuk cek atas nama badan amal, dan bukan pembayaran tunai.

Mantan Ketua Komite Standar Kehidupan Publik, Sir Alistair Graham mengaku terkejut dengan kabar tersebut.

"Saya tidak akan membuat perbedaan antara politisi dan anggota keluarga kerajaan. Jika pemerintah Qatar ingin memberikan hadiah kepada yayasannya, maka ada cara yang tepat untuk melakukan hal ini daripada menangani uang tunai dalam jumlah besar," jelasnya.

Layanan Polisi Metropolitan London mengatakan sedang menyelidiki tuduhan pelanggaran di bawah UU Kehormatan (Pencegahan Penyalahgunaan) 1925.

Sheikh Hamad sendiri dilaporkan memiliki kekayaan pribadi mencapai 12 miliar dolar AS. Ia pernah menjabat sebagai perdana menteri sekaligus menteri luar negeri Qatar antara 2007 hingga 2013.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya