Berita

Ketua YLBHI Asfinawati/Net

Hukum

YLBHI Minta DPR Lebih Kritis Terhadap RKUHP, Jangan Ikut Kemauan Pemerintah

SABTU, 25 JUNI 2022 | 19:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peranan DPR RI sebagai penymabung lidah rakyat diharapkan bisa terimplementasi dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Harapan tersebut disampaikan mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) Asfinawati dalam diskusi Polemik bertajuk "Quo Vadis RKUHP" yang digelar virtual, Sabtu (25/6).

Asfin menyampaikan hal tersebut lantaran mendengar dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas sial RKUHP di DPR RI beberapa waktu lalu banyak anggota parlemen yang justru mengikut pada kemauan pemerintah.

"Tentu saja kita sebagai masyarakat mengharapkan DPR lebih aktif (kritis). Karena ini sekali diketok akan susah lagi diubah," ujar Asfin.

Dia menjelaskan, materiil RKUHP sudah berpuluh-puluh tahun lamanya disusun oleh para pakar, yakni sejak tahun 1984. Akan tetapi tak kunjung masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas).

Akan tetapi dalam draf RKUHP kali ini, yang disoal banyak masyarakat salah satunya adalah terkait norma penyerangan martabat presiden dan wakil presiden.

Padahal, apabila mengacu pada Putusan MK soal gugatan pencemaran nama baik presiden diamanatkan, "RUU KUHP yang merupakan upaya pembaharuan KUHP warisan kolonial tidak harus lagi memuat pasal-pasal yang isinya sama atau mirip dengan Pasal 134, Pasal 136 b, Pasal 137 KUHP".

"Kata ini ada diputusan MK tentang penghinaan presiden. Ini kan mirip semua seperti menghina, berakibat kerusushan, menghina pemerintah, menghina kekuasaan umum, dengan penyerangan harkat martabat presiden," tuturnya.

Maka dari itu, Asfin mendorong DPR bisa lebih kritis dalam proses pembaharuan KUHP yang menjadi landasan penegakkan hukum di Indonesia.

"Isinya (KUHP) sangat besar sekali memang. Mulai pelanggaran HAM berat sampai pergelandangan. Bahkan sampai saya ketemu ada bahasa kenakalan di RKUHP," paparnya.

"Jadi tentu saja nasib bangsa kita mau dibawa kemana, yang terdekat ada di RKUHP. Sehingga harapanya DPR lebih kritis ya," tandasnya.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Wilayah-wilayah Ini jadi Fokus Utama PDIP dalam Pilkada 2024

Minggu, 26 Mei 2024 | 06:01

Soal Penguntitan Jampidsus, Pakar Hukum Desak DPR Revisi UU Kejaksaan

Minggu, 26 Mei 2024 | 05:45

Gerindra-Golkar Berpeluang Usung Bayu Airlangga

Minggu, 26 Mei 2024 | 05:26

Lebih dari 37 Ribu Pengunjung Saksikan Puncak Perayaan Waisak 2024 di Borobudur

Minggu, 26 Mei 2024 | 05:11

Herman Deru Dominan di Survei LSI, Pengamat: Masih Bisa Berubah

Minggu, 26 Mei 2024 | 04:59

4 Tahun Buron Kasus Curanmor, Residivis Bertato Menangis Saat Ditangkap

Minggu, 26 Mei 2024 | 04:44

Survei LSI: Herman Deru Unggul di Atas 50 Persen

Minggu, 26 Mei 2024 | 04:24

PB Al Washliyah Tegaskan Haji Tanpa Visa Resmi Melanggar Aturan

Minggu, 26 Mei 2024 | 03:59

Setelah PDIP dan Nasdem, Akhyar Nasution Mendaftar ke PAN Medan

Minggu, 26 Mei 2024 | 03:16

Dekranasda Kenalkan Wastra Khas Aceh Lewat Muslim Fashion Week di Sarinah

Minggu, 26 Mei 2024 | 02:52

Selengkapnya