Berita

Promo Holywings yang memantik amarah masyarakat/Net

Suara Mahasiswa

Holywings Gratiskan Miras Bagi yang Bernama Muhammad dan Maria: Antara Komedi, Marketing dan Penistaan Agama

OLEH: DIAN FITRIANI*
SABTU, 25 JUNI 2022 | 13:57 WIB

HERAN sekaligus miris, pihak manajemen Holywings mengaku tidak tahu-menahu terkait dengan promosi miras bagi yang bernama Muhammad dan Maria. Hal ini disampaikan dalam surat permintaan maaf terbuka yang diunggah dalam akun Instagram resmi Holywings Indonesia @HolywingsIndonesia, pada Kamis (23/6).

Pihak manajemen mengaku ada kesalahan tanpa sepengetahuan mereka. Kejanggalan tentu ditemukan dari pernyataan "tidak tahu" atas promosi miras yang dinilai menistakan agama, baik dari unsur ketidaktahuan prosedur promosi atau dari unsur ketidaktahuan mereka bahwa promosi tersebut akan menyinggung agama.

Sungguh mengherankan sekaligus miris, sebab penistaan agama sejenis tidak hanya terjadi kali pertama bahkan sudah sekian kalinya Agama menjadi bahan olok-olok di negara yang mayoritas muslim ini.
 

 
Belum sudah keheranan melanda, ironinya beberapa netizen justru berkomentar atas kejadian ini, mengatakan bahwa "sejak kapan miras punya agama?" Atau pun sejak kapan "nama punya agama?".

Lucunya, mereka seolah buta konteks, dalam hal ini mereka mencoba melucu dengan hal-hal yang tidak subtansial, dengan mencoba mengolok-olok apapun yang mereka anggap tidak mewakili simbol agama.

Sebutlah mengolok-olok Arab, jenggot, cadar, kurma dan nama tertentu. Anehnya, mereka tidak menemukan alasan, dari selain banyak nama, kenapa mesti Muhammad dan Maria?
 
Memang penistaan agama yang marak tidak akan pernah sudah, justru disambut dengan ejekan dan olokan yang menjadi-jadi. Padahal hal sejenis sudah lama terjadi, dengan menjadikan simbol tertentu untuk disandingkan dengan hal yang kontradiksi guna membangun persepsi baru dan melahirkan konteks.

Sebutlah dalam konsep komunikasi signifikasi, manusia akan membangun persepsi dengan menyerap dan mengenali sesuatu melalui tanda-tanda yang mudah di indera.

Maka menyandingkan Babi dengan kurma dan mempermainkan konsep halal-haram seperti yang pernah dilakukan oleh komedian Tretan Muslim dan Coki Pardede dalam sebuah video unggahannya di sosial media, atau video game komersil yang menyandingkan sorban dengan bom untuk membangun konteks Islam teroris, atau hal yang paling terbaru yakni gratiskan miras untuk yang bernama Muhammad dan Maria, tentu merupakan penistaan agama.
 
Ironisnya, ada saja segelintir orang yang membela, menganggap bahwa ini tidaklah salah, bahkan teknik marketing yang diperbolehkan juga komedian yang lucu dengan aliran dark jokes yang laku di barat sana.

Naifnya, mereka tak sadar bahwa mereka baru saja mengolok-olok agama dan menolak konsep signifikasi komunikasi yang melekat pada apa yang mereka lakukan, baik mereka sebagai pelaku atau pun yang menormalisasi penistaan tersebut.
 
Padahal menyinggung SARA untuk meraih panggung atau menjadikannya sebagai teknik marketing untuk meraih untung bukanlah hal yang dibenarkan.

Pasalnya tindakan mereka tidak lagi memikirkan keselarasan narasi dengan akal, hanya memikirkan keindahan diksi yang menormalisasi ketersinggungan orang, karena dinilai melecehkan bahkan menistakan. Namun mirisnya justru menjadikan hal tersebut sebagai pencapaian.
 
Ketersinggungan sebagian pihak justru dianggap sebagai komoditas, yang menjadi bahan bakar untuk terus berbuat yang semisal, anehnya, sudah berulangkali terjadi di tanah air, penegak hukum bak lari tenggelam bersama lautan tawa dan olokan para penista agama, sunyi, hilang rimbanya.

Ditambah pada peristiwa promosi miras di Holywings ini, terdapat fakta bahwa terdapat dua publik figur yang kini sebagai pemegang saham di Holywings. Selebritis Nikita Mirzani dan pengacara kondang Hotman Paris.

Entah apakah penegak hukum akan berani menunjukkan taringnya berhadapan dengan kedua public figur tersebut atau lagi-lagi kasus ini hilang ditelan masa, menjadi sejarah yang berulang.
 
Memang keakraban peristiwa nyeleneh ini hadir karena kebebasan berekspresi dan narasi yang tidak dikontrol bahkan dianggap sebagai sebuah identitas dan realitas yang tak perlu dihindari. Padahal tentu menyulut amarah bahkan merugikan pihak lain.

Bila pihak yang dirugikan marah, justru pihak yang dirugikan inilah yang akan dituding radikal, intoleran, dan closed minded. Maka hal ini terjadi akibat neoliberalisme yang meradang dan menjamah negeri ini, menjadi tontonan dan tuntunan masyarakat bahkan anak-anak, bukan mustahil akan menjadi tuntutan hidup di negeri yang penuh kebebasan tak berarti.

Bebas tapi mengekang. Di satu sisi kebebasan tak terkontrol dan tak punya orientasi merusak pemikiran dan perilaku, tapi di sisi yang lain negara mengekang para kritikus dan narasi tertentu yang menuntut keadilan.
 
Entah kejadian ini apakah memiliki hubungan erat dengan merebaknya Islamophobia? Ataukah memang betul bahwa ini merupakan ketidaksengajaan pihak manajemen?

Yang jelas miras haram bagi muslim dan nama Muhammad adalah Nabi terakhir dalam terminologi Islam, sehingga menyandingkannya merupakan penistaan.
 
Wallahu a'lam bi sowab.

Mahasiswi Kesejahteraan Sosial FISIP UMJ

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya