Berita

Perayaan Hari Yoga Internasional di Maladewa diserbu sejumlah massa/Net

Dunia

Kutuk Aksi Kekerasan dalam Peringatan Hari Yoga Internasional, Pemerintah Maladewa Pastikan Para Pelaku Akan Diadili

SABTU, 25 JUNI 2022 | 05:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tak ada pembenaran untuk sebuah aksi kekerasan. Apalagi kekerasan tersebut berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.

Karena itulah Pemerintah Maladewa mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap para peserta yang menghadiri perayaan Hari Yoga Internasional ke-8 pada Selasa lalu (21/6).

Acara yang diadakan Kedutaan India di Maladewa itu diserbu massa dan membubarkan paksa seluruh peserta kegiatan yang berjumlah sekitar 150 orang.


“Pemerintah mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok individu yang menargetkan peserta, termasuk anggota komunitas diplomatik yang menghadiri perayaan yang diadakan untuk menandai Hari Yoga Internasional ke-8 Perserikatan Bangsa-Bangsa," kata pernyataan Pemerintah setempat, dikutip Aninews, Jumat (24/6).

"Tindakan kekerasan jahat semacam itu bertujuan mengganggu publik. keselamatan dan merusak keamanan individu dan korps diplomatik tidak akan ditoleransi," sambungnya.

Saat ini pihak berwenang telah melakukan penyelidikan khusus atas insiden tersebut. Dan Pemerintah Maladewa memastikan para pelaku segera diadili.

Pada Selasa (21/6), sejumlah orang menyerbu Stadion Galolhu yang menjadi lokasi perayaan Hari Yoga Internasional di Maladewa. Mereka tak hanya menyerang peserta, namun juga merusak berbagai properti.

Disampaikan pihak kepolisian setempat, Inspektur Fathmath Nashwa, polisi merespons dengan menurunkan pasukan antihuru-hara. Mereka menggunakan gas air mata dan semprotan merica untuk membubarkan kerumunan.

Nashwa menyebut ada 6 orang yang ditahan terkait dengan insiden tersebut.

Perserikatan Bangsa-Bangsa mendeklarasikan tanggal 21 Juni sebagai Hari Yoga Internasional melalui konsensus pada 11 Desember 2014 yang disponsori bersama oleh 177 negara, termasuk Maladewa.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya