Berita

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, saat menyampaikan keterangan pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/6)/Ist

Presisi

Kasus Promosi Miras Gratis, 6 Pegawai Holywings Ditetapkan sebagai Tersangka

SABTU, 25 JUNI 2022 | 01:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Promosi minuman keras (miras) gratis yang dilakukan Holywings direspons cepat pihak kepolisian. Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus promosi yang bikin heboh masyarakat itu.

Adalah DAD (27), EA (22), AAB (25), EJD (27), NDP (36), dan AAM (25) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus unggahan promosi miras gratis dari Holywings bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria.

"Enam orang yang kita jadikan tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja di HW (Holywings)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/6).


Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, Budhi menyebut keenam orang ini terbukti melakukan pelanggaran pidana. Sehingga penyidik langsung menetapkan enam orang pegawai ini menjadi tersangka.

"Ada bebebrapa orang yang dimintai pertanggungjawaban secara hukum sehingga beberapa orang tersebut dinaikan statusnya dari saksi menjadi tersangka," imbuh Budhi.

Para tersangka yang ditampilkan terlihat mengenakan baju oranye dengan penutup kepala berwarna hitam.

Mereka semua dijerat dengan pasal berlapis mulai dari Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 1 tahun 1946, Pasal 156 atau pasal 156 A KUHP, Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Sebelumnya, unggahan promosi minuman beralkohol dari Holywings sempat viral di media sosial. Dalam promosi itu disebutkan, bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan satu botol minuman keras gratis setiap Kamis, dengan syarat membawa kartu identitas.

Unggahan ini menimbulkan kegaduhan, dan beberapa pihak telah melaporkan Holywings ke kepolisian.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya