Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD/Repro

Politik

Mahfud MD: Pemilu Tidak akan Pernah Selesai jika Gunakan Hukum Matematis

JUMAT, 24 JUNI 2022 | 17:07 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Semenjak adanya Mahkamah Konstitusi yang mengatur aturan pemilihan umum selalu ada perkara calon presiden yang menang ditulis curang oleh yang kalah.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengurai, pemilu pertama yang memenangkan SBY dituding curang oleh rivalnya. Sama seperti ketika Presiden Joko Widodo, dua kail menang pertarungan pemilu dituduh curang dalam kalkulasi pemilu oleh lawannya.

“Dulu saya tim suksesnya Pak Prabowo, kalah. Lalu saya diajak menggugat ke MK, saya bilang enggak. Kalau sudah kalah pasti kalah dan tidak akan ada yang bisa mengubah atau membalik kemenangan ini,” ucap Mahfud MD dalam acara Sekolah Demokrasi LP3ES, bertajuk 'Tantangan Poliitk Hukum dan Keamanan Menuju Pemilu 2024' secara virtual, Jumat (24/6).

Pihaknya menambahkan, gugatan terhadap kecurangan pemilu itu akan selalu ada. Namun, kecurangan bukan dari KPU, tapi pada selisih angka. Pasalnya, angka kecurangan yang selama ini terjadi pada pemilu tidak memengaruhi selisih dari fakta yang menang dan kalah.

"Kecurangan itu tidak pernah bisa ditunjukkan bahwa yang melakukan kecurangan itu kontestan. Yang biasanya melakukan adalah orang bawah tim sukses. Tapi, begitu dilaporkan enggak ada," sambungnya.

Dia mencontohkan, jika dalam gugatan di MK ada 10 juta suara milik pemenang dan ditemukan hanya 200 ribu suara curang, maka tidak bisa disebut kecurangan karena selisihnya terlalu besar.

"Lalu ada yang bilang begini, kalau ada kecurangan apakah tidak keseluruhannya batal? Ya enggak bisa, kalau di dalam hukum tata negara kecurangan itu pasti ada,” imbuhnya.

Apabila seluruh kandidat merasa dicurangi dalam pemilu, maka jika selisihnya sangat kecil, maka secara keseluruha tidak bisa membatalkan pemilu dan pemilu tidak akan pernah selesai dalam menghitung angka kecurangan semata.

“Oleh sebab itu, dalil di dalam pengadilan pemilu beda dengan pengadilan pidana. Kalau di peradilan pemilu itu sesuatu bisa digugat, apabila kecurangannya itu sejak awal sudah dinilai signifikan,” katanya

Contoh lain, jika terdapat selisih 10 juta suara namun pihak lawan bisa membuktikan kecurangan sebanyak 5 juta plus 1, maka bisa dimenangkan pihak lawan. Oleh karenanya, Mahfud menegaskan pemilu tidak akan pernah selesai jika semata-mata hanya kalkulasi matematika.

"Kalau itu persis menggunakan hukum matematis, pemilu tidak akan pernah selesai. Oleh karena itu, sejak awal pembuat undang-undang dan hakim MK itu sudah menyatakan kalau selisih itu harus signifikan,” tandasnya.

Populer

Kasus McLaren, Kapolri Diminta Periksa Wakapolda Metro Jaya

Selasa, 14 Maret 2023 | 13:16

Sudah 6 Bulan Pimpin DKI, Kerja Heru Budi Hartono Cuma Mondar-mandir

Senin, 13 Maret 2023 | 00:57

Geger, Pegawai Pajak Sumut Ungkap Modus Sri Mulyani “Lindungi” Rafael Alun

Selasa, 14 Maret 2023 | 19:24

Tidak Menyejahterakan, Pabrik Aqua di Klaten Didemo Warga

Jumat, 17 Maret 2023 | 23:49

Permalukan Gus Dur di Kasus Bulog Gate, Karma Sri Mulyani Tumbang oleh Bocah NU

Selasa, 14 Maret 2023 | 19:54

Usut TPPU Budhi Sarwono, KPK Panggil Pejabat Pemkab Banjarnegara hingga Pedagang Material

Senin, 20 Maret 2023 | 13:13

Pengamat: Kunjungan Anies ke Surabaya Justru Akui Keberhasilan Kader PDI

Senin, 20 Maret 2023 | 04:57

UPDATE

Hendrawan: Mahasiswa Jangan Lontarkan Umpatan Dangkal dan Spekulatif

Kamis, 23 Maret 2023 | 10:13

Tingkatkan Konektivitas Kawasan, Bangladesh Tawarkan Penggunaan Pelabuhan Sylhet kepada India

Kamis, 23 Maret 2023 | 10:13

AS Pastikan Korea Utara Tidak akan Menyerang Washington dengan Senjata Nuklir

Kamis, 23 Maret 2023 | 10:03

Jalankan Instruksi, Bacaleg PKB Ini Sahur Bareng di Rumah Warga Miskin

Kamis, 23 Maret 2023 | 10:00

Soal Kode-kode Kepala BIN, Demokrat: Siapapun Berhak Maju sebagai Capres-Cawapres

Kamis, 23 Maret 2023 | 09:48

Pertama Sejak Ratusan Tahun, Bebek Langka Ditemukan di Wilayah Jammu dan Kashmir

Kamis, 23 Maret 2023 | 09:45

Selain Petahana, 3 Tokoh Perempuan Ini Dinilai Layak Maju pada Pilgub Lampung 2024

Kamis, 23 Maret 2023 | 09:29

Belanda Waspadai Kemungkinan Munculnya Candida Auris, Penyakit Jamur Mematikan

Kamis, 23 Maret 2023 | 09:03

Haedar Nashir Ajak Masyarakat Jadikan Puasa sebagai Momentum Hidup Penuh Toleran

Kamis, 23 Maret 2023 | 08:59

Desak Jokowi Cabut Larangan Buka Puasa Bersama, Dailami Firdaus: Sangat Aneh

Kamis, 23 Maret 2023 | 08:44

Selengkapnya