Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

KPK Panggil Sejumlah Karyawan Pertamina terkait Dugaan Korupsi LNG

JUMAT, 24 JUNI 2022 | 13:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterangan saksi-saksi usai mengumumkan proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini KPK memanggil delapan orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (24/6).


Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Heri Hariyanto selaku karyawan Pertamina; Anita selaku karyawan Eni Muara Bakau yang merupakan perusahaan migas; Derry Sylvan selaku karyawan Eni Muara Bakau; Agus Sugiarso selaku karyawan Pertamina.

Selanjutnya, Dian Mardiana selaku karyawan Pertamina; Mohamad Taufik Afianto selaku pensiunan Pertamina; Nursatyo Argo selaku pensiunan Pertamina; Nanung Karnasi Wibowo selaku Senior Analyst Fraud Prevention & Digital Forensic PT Pertamina (Persero).

KPK pada Kamis (23/6) telah mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina. Akan tetapi, KPK belum bisa membeberkan identitas tersangka, kronologi perkara, hingga pasal yang disangkakan.

Hal itu akan diungkapkan setelah dilakukan upaya paksa penahanan atau penangkapan kepada pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, dalam perkara ini, pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Dirut PT Pertamina tahun 2009-2014, Karen Agustiawan.

Kasus ini sebelumnya sempat ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung), namun disepakati kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina ditangani KPK. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 2 triliun.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya