Berita

Pengamat politik Rocky Gerung/Net

Politik

Wamenkumham Diceramahi Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP, Rocky Gerung: Pemerintah Tidak Punya Martabat

JUMAT, 24 JUNI 2022 | 10:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej diminta kembali membaca lebih dalam makna pasal penghinaan presiden yang belum dihapus dari RKUHP.

Menurut filsuf dan pengamat politik, Rocky Gerung, istilah "penghinaan" berkaitan dengan dignity atau martabat. Sedangkan martabat melekat pada individu, bukan pada lembaga.

“Enggak ada martabat pemerintah. Martabat itu melekat pada manusia, konkret. Jadi kalau disebut menghina itu artinya pada martabat orang. Pemerintah tidak punya martabat karena bukan lembaga yang mempunyai perasaan,” ucap Rocky dalam akun YouTubenya dengan tema Tolak RUU KUHP Hina Pemerintah Dipidana Kita Kembali ke Zaman Kolonial, Kamis (23/6).


Menurutnya, martabat itu merupakan prinsip hak asasi manusia dan itu wilayahnya individu, bukan lembaga atau pemerintah.

"Jadi bukan sekadar enggak boleh ada, itu salah tafsiran," sambungnya.

Di sisi lain, RKUHP yang memasukkan pasal penghinaan presiden akan mengekang kebebasan berpendapat.

“Di Amerika, presiden itu dihina tiap hari dan tidak merasa martabatnya terganggu. Jadi, ajaib juga kalau ada Presiden Amerika ke sini terus didemo mahasiswa, mahasiswanya ditangkap. Presiden AS bisa geleng-geleng kepala," tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya