Berita

Minyak goreng/Net

Publika

Menurunkan Harga Minyak Goreng

JUMAT, 24 JUNI 2022 | 07:56 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

HARGA minyak goreng kemasan premium tertinggi di pasar ritel modern sebesar Rp 25.900 per liter per 23 Juni 2022 di Jakarta. Dengan asumsi margin perdagangan dan pengangkutan total nasional sebesar 17,41 persen per tahun 2020, maka perhitungan kasar tentang harga pokok penjualan minyak goreng kemasan premium pabrikan sekitar Rp 21.391 per liter.

Dengan perkiraan biaya kemasan sebesar Rp 1.500 per liter, maka perkiraan kasar harga pokok penjualan minyak goreng curah kualitas premium tertinggi sekitar Rp 18.981 per liter.

Dengan harga eceran minyak goreng curah sebear Rp 14.000 per liter, maka besar persoalan margin minyak goreng secara kasar yang hendak diturunkan oleh pemerintah sekitar Rp 5.891 per liter.


Ini menjadi sebuah margin yang besar dan mungkin menjadi ajang spekulasi ekonomi politik secara liar, yang mungkin dikait-kaitkan dengan potensi momentum transaksi tekanan penggalangan dana pilpres.

Cara sederhana untuk menurunkan harga minyak goreng antara lain adalah menaikkan jumlah ketersediaan minyak goreng di pasar, yaitu dengan memberlakukan tarif ekspor CPO dan produk turunannya lebih tinggi, mengatur kuota ekspor minyak goreng, dan/atau atau mengatur domestic market obligation. Asumsi yang digunakan adalah struktur pasar minyak goreng monopolistic competition, di mana harga penjualan minyak goreng di atas harga pasar persaingan sempurna, maka spekulasi penurunan harga minyak goreng di atas bukanlah tekanan pada masalah potensi penggalangan dana.

Pada sisi yang lain, pemberlakuan kuota ekspor minyak goreng dan domestic market obligation rawan dengan aksi KKN. Kemudian pemberlakuan tarif ekspor tidak popular dewasa ini, yang dapat menimbulkan protes dari negara importir CPO.

Alternatif lain adalah bergantung kepada kinerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), yaitu untuk mendorong perubahan struktur pasar monopolistic competition minyak goreng menjadi struktur bersaing sempurna. Namun, usaha tersebut berpotensi mendapat respons negatif kembali dari pabrikan, misalnya dalam bentuk distributor minyak goreng sementara waktu bertindak berhenti mendistribusikan produk minyak goreng kemasan dan curah ke pasar.

Pada sisi yang lain, proses KPPU untuk menuntaskan persoalan tersebut ke jalur hukum memerlukan periode waktu yang lama dan mungkin berlarut-larut, dan berpotensi kalah di pengadilan apabila pabrikan menggunakan para pengacara handal. Sementara itu langkah pencabutan izin usaha oleh pemerintah belum terdengar dipraktekkan.

Oleh karena itu, metoda lain yang dapat digunakan untuk menurunkan harga minyak goreng adalah menambah pasokan minyak goreng dari sumber tandan buah segar (TBS) petani yang harganya turun, atau pemerintah menggunakan BUMN sebagai badan penyangga untuk menggelontorkan tambahan minyak goreng ke dalam pasar ritel modern dan tradisional.

Penulis adalah peneliti Indef, yang juga pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Hamas Sepakat Lucuti Senjata dengan Syarat

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:15

DPR Mulai RDPU Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:09

Megawati Rayakan Ultah ke-79 di Istana Batu Tulis

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

Iran Tuding Media Barat Rekayasa Angka Korban Protes demi Tekan Teheran

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

IHSG Rebound; Rupiah Menguat ke Rp16.846 per Dolar AS

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:59

Gaya Top Gun Macron di Davos Bikin Saham Produsen Kacamata iVision Melonjak

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:47

Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Akibat Cuaca Ekstrem

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:42

Ini Respons DPP Partai Ummat Pascaputusan PTUN dan PN Jaksel

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:34

Purbaya Siapkan Perombakan Besar di Ditjen Pajak demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:29

Menlu Sugiono: Board of Peace Langkah Konkret Wujudkan Perdamaian Gaza

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya