Berita

Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A Hariri/Net

Hukum

Belum Capai Target, LSAK Anggap Pemerintah Tidak Serius Selesaikan Kasus BLBI

KAMIS, 23 JUNI 2022 | 15:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengusutan kasus BLBI yang dilakukan pemerintah dipertanyakan. Sebab hingga saat ini, target penyelesaian piutang negara di kasus BLBI sebesar Rp 110,4 triliun belum terpenuhi.

"Satgas BLBI sudah menemukan pola dan strategi yang cukup baik. Sayangnya, merujuk Keppres 6/2021 bahwa masa tugas Satgas kurang dari 18 bulan lagi, sepertinya mustahil target penyelesaian kasus BLBI tercapai," kata Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A Hariri dalam keterangannya, Kamis (23/6).

Agar target tersebut tercapai, LSAK menyarankan pemerintah untuk lebih mendukung kinerja Satgas BLBI melalui penambahan anggaran. Sebab selama ini Satgas BLBI tidak memiliki anggaran khusus.

"Tidak adanya anggaran khusus ini adalah ciri pemerintah tidak serius dalam penyelesaian kasus BLBI," kritiknya.

Hingga saat ini, LSAK mencatat capaian Satgas BLBI dalam mengamankan nilai aset sudah mencapai Rp 22,67 triliun per 22 Juni 2022. Pengembalian hak piutang negara dari para debitur ini penting sebagai bagian dari pemasukan negara di tengah tekanan APBN untuk kesehatan, pendidikan, pangan dan lainnya yang belum maksimal.

"Ketegasan pemerintah berpihak pada rakyat dengan menuntaskan kasus BLBI adalah legacy terbaik. Sebab hampir lebih dari 23 tahun kasus BLBI mandeg dan tak terselesaikan," tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya