Berita

Mantan Menteri Perdagangan RI, Muhammad lutfi saat diperiksa sebagai saksi kasus minyak goreng di Kejaksaan Agung RI/Repro

Hukum

Belum Temukan Bukti Suap, Kejagung Buka Kemungkinan Kembali Periksa M Lutfi

KAMIS, 23 JUNI 2022 | 09:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bukti suap kepada bekas Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi  dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor crude palm oil (CPO) belum ditemukan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Supardi usai melakukan pemeriksaan terhadap Lutfi di Kantor Kejagung dibilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu malam (22/6).

"Itu kata siapa (terima suap dari pengusaha sawit)? Sampai sekarang kami belum bisa menemukan fakta itu," ujar Supardi.

Pada pemeriksaan yang berlangsung sekitar 12 jam kemarin, Kejagung melemparkan 15 pertanyaan kepada Lutfi, salah satunya terkait dugaan penerimaan suap dari pengusaha sawit.

"Semua yang dia lihat, dia alami kita tanya semua, termasuk soal kemungkinan itu (menerima suap). Tapi apa isinya, dia jawab apa? Itu tidak bisa disampaikan," sambung Supardi.

Secara umum, Supardi mengatakan bahwa materi pemeriksaan terhadap Lutfi lebih kepada pendalaman soal peranan lima orang tersangka dalam kasus digaan korupsi izin ekpor CPO di Kemendag.

"Pertama terkait dengan latar belakang dan implementasi berbagai peraturan yang terbit di Kemendag, menyangkut HET (harga eceran tertinggi), ekspor, dan menyangkut proses terbitnya PE (perizinan ekspor)," paparnya.

Oleh karena itu, Supardi tidak menutup kemungkinan ke depannya Lutfi akan kembali dipanggil Kejagung apabila dalam proses pemeriksaan saksi-saksi selanjutnya memerlukan keterangan yang bersangkutan.

"Sementara ini sudah cukup. Nanti dilihat perkembangan pemeriksaan berikutnya, apakah masih relevan untuk dipanggil kembali," tandasnya.

Perkara kasus dugaan korupsi migor ini menyeret nama Lutfi setelah Kejagung menangkap dan menetapkan Lin Che Wei yang disebut-sebut sebagai konsultan sebagai tersangka.

Lin Che Wei diduga telah mengatur perizinan CPO dan turunannya untuk sejumlah perusahaan, dan diduga dilakukan bersama-sama eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

Selain itu, Kejagung juga menetapkan 3 pihak swasta lainnya sebagai tersangka yaitu Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA (SMA) selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan Picare Togare Sitanggang (PT) selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Populer

Sengit, Pilkada Lampung Diprediksi Bakal Munculkan Lima Klaster Cagub

Kamis, 23 Maret 2023 | 04:49

Yusron Ihza Mahendra Dilantik jadi Komisaris di PTDI

Jumat, 24 Maret 2023 | 04:51

Tidak Menyejahterakan, Pabrik Aqua di Klaten Didemo Warga

Jumat, 17 Maret 2023 | 23:49

Usut TPPU Budhi Sarwono, KPK Panggil Pejabat Pemkab Banjarnegara hingga Pedagang Material

Senin, 20 Maret 2023 | 13:13

Natalius Pigai: Jokowi Menghayal, Masa Papua Dapat Rp 1.000 Triliun

Selasa, 21 Maret 2023 | 19:58

Pengamat: Kunjungan Anies ke Surabaya Justru Akui Keberhasilan Kader PDI

Senin, 20 Maret 2023 | 04:57

Setelah Istri Brigjen Endar, Warganet Soroti Gaya Hidup Mewah Istri Kabareskrim Komjen Agus

Minggu, 19 Maret 2023 | 15:53

UPDATE

Nasdem Sudah Bahas Cawapres Anies bersama Khofifah

Sabtu, 25 Maret 2023 | 10:11

Gara-gara Menginvasi Ukraina, Rusia Gagal Penuhi Pesanan Senjata India

Sabtu, 25 Maret 2023 | 10:09

Lahir di Suriah, Nadia Kahf Jadi Hakim Berjilbab Pertama di Pengadilan AS

Sabtu, 25 Maret 2023 | 09:53

Hutan Mangrove Pesisir Lampung Berubah jadi Tambak, Ancaman Pidana Menanti

Sabtu, 25 Maret 2023 | 09:46

China Dukung Kembalinya Hubungan Diplomatik Arab-Suriah

Sabtu, 25 Maret 2023 | 09:33

Rachland Nashidik: Menolak Israel Bukan Memusuhi Olahraga, tapi Cara Diplomatik 'Shaming'

Sabtu, 25 Maret 2023 | 09:30

Nasdem Gelar Bukber, Surya Paloh dan Anies Dijadwalkan Hadir

Sabtu, 25 Maret 2023 | 09:21

Kenang Mendiang John Doherty, Deplu Australia dan ABC News Gelar Program Magang Jurnalis 2023

Sabtu, 25 Maret 2023 | 08:58

Lepas 850 Prajurit ke Papua, Ini Pesan Panglima TNI

Sabtu, 25 Maret 2023 | 08:52

Bakal Pasok 50 Miliar Meter Kubik Gas, Mega Proyek Pipa Power Siberia 2 Rusia-China Capai Kesepakatan Akhir

Sabtu, 25 Maret 2023 | 08:47

Selengkapnya