Berita

Mantan Menteri Perdagangan RI, Muhammad lutfi saat diperiksa sebagai saksi kasus minyak goreng di Kejaksaan Agung RI/Repro

Hukum

Belum Temukan Bukti Suap, Kejagung Buka Kemungkinan Kembali Periksa M Lutfi

KAMIS, 23 JUNI 2022 | 09:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bukti suap kepada bekas Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi  dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor crude palm oil (CPO) belum ditemukan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Supardi usai melakukan pemeriksaan terhadap Lutfi di Kantor Kejagung dibilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu malam (22/6).

"Itu kata siapa (terima suap dari pengusaha sawit)? Sampai sekarang kami belum bisa menemukan fakta itu," ujar Supardi.


Pada pemeriksaan yang berlangsung sekitar 12 jam kemarin, Kejagung melemparkan 15 pertanyaan kepada Lutfi, salah satunya terkait dugaan penerimaan suap dari pengusaha sawit.

"Semua yang dia lihat, dia alami kita tanya semua, termasuk soal kemungkinan itu (menerima suap). Tapi apa isinya, dia jawab apa? Itu tidak bisa disampaikan," sambung Supardi.

Secara umum, Supardi mengatakan bahwa materi pemeriksaan terhadap Lutfi lebih kepada pendalaman soal peranan lima orang tersangka dalam kasus digaan korupsi izin ekpor CPO di Kemendag.

"Pertama terkait dengan latar belakang dan implementasi berbagai peraturan yang terbit di Kemendag, menyangkut HET (harga eceran tertinggi), ekspor, dan menyangkut proses terbitnya PE (perizinan ekspor)," paparnya.

Oleh karena itu, Supardi tidak menutup kemungkinan ke depannya Lutfi akan kembali dipanggil Kejagung apabila dalam proses pemeriksaan saksi-saksi selanjutnya memerlukan keterangan yang bersangkutan.

"Sementara ini sudah cukup. Nanti dilihat perkembangan pemeriksaan berikutnya, apakah masih relevan untuk dipanggil kembali," tandasnya.

Perkara kasus dugaan korupsi migor ini menyeret nama Lutfi setelah Kejagung menangkap dan menetapkan Lin Che Wei yang disebut-sebut sebagai konsultan sebagai tersangka.

Lin Che Wei diduga telah mengatur perizinan CPO dan turunannya untuk sejumlah perusahaan, dan diduga dilakukan bersama-sama eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

Selain itu, Kejagung juga menetapkan 3 pihak swasta lainnya sebagai tersangka yaitu Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA (SMA) selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan Picare Togare Sitanggang (PT) selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya