Berita

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi/Net

Hukum

Diperiksa 12 Jam, Kejagung Belum Temukan Indikasi Lutfi Terima Suap Impor CPO

KAMIS, 23 JUNI 2022 | 01:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota impor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi menyampaikan bahwa Lutfi dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik, guna didalami seputar ketentuan ekspor dan persetujuan ekspor kepada para pengusaha.

Namun kata Supardi, pemeriksaan yang terhitung selama 12 jam ini belum menemukan adanya indikasi Muhammad Lutfi menerima suap dari Persetujuan Ekspor (PE) yang diberikan kepada sejumlah perusahaan.


"Jadi sampai saat ini, kami belum bisa menemukan fakta itu (Lutfi menerima suap dari pengusaha sawit)," kata Supardi kepada wartawan di Gedung Bundar, Rabu (22/6).

Supardi menjelaskan, pemanggilan Lutfi ini juga dimaksudkan untuk menggali peran Lin Che Wei yang disebut selama ini sebagai konsultan sejumlah perusahaan untuk melobi Kementerian Perdagangan agar menetapkan kuota ekspor sesuai dengan keinginan.

Lin Che Wei, juga disebut-sebut bermain dengan Indrasari Wisnu Wardhana yang menjabat sebagai Direktur Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan soal kuota ekspor CPO ini.

Dalam kasus korupsi ini, penyidik menduga pemberian izin ekspor minyak sawit mentah ke beberapa perusahaan yang dilakukan oleh Kemendag melawan hukum.

Total ada lima tersangka yang telah dijerat Jaksa. Selain Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei.

Terdapat tiga bos perusahaan sawit yang turut terseret. Mereka ialah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor. Kemudian, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya