Berita

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi/Net

Hukum

Diperiksa 12 Jam, Kejagung Belum Temukan Indikasi Lutfi Terima Suap Impor CPO

KAMIS, 23 JUNI 2022 | 01:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota impor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi menyampaikan bahwa Lutfi dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik, guna didalami seputar ketentuan ekspor dan persetujuan ekspor kepada para pengusaha.

Namun kata Supardi, pemeriksaan yang terhitung selama 12 jam ini belum menemukan adanya indikasi Muhammad Lutfi menerima suap dari Persetujuan Ekspor (PE) yang diberikan kepada sejumlah perusahaan.


"Jadi sampai saat ini, kami belum bisa menemukan fakta itu (Lutfi menerima suap dari pengusaha sawit)," kata Supardi kepada wartawan di Gedung Bundar, Rabu (22/6).

Supardi menjelaskan, pemanggilan Lutfi ini juga dimaksudkan untuk menggali peran Lin Che Wei yang disebut selama ini sebagai konsultan sejumlah perusahaan untuk melobi Kementerian Perdagangan agar menetapkan kuota ekspor sesuai dengan keinginan.

Lin Che Wei, juga disebut-sebut bermain dengan Indrasari Wisnu Wardhana yang menjabat sebagai Direktur Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan soal kuota ekspor CPO ini.

Dalam kasus korupsi ini, penyidik menduga pemberian izin ekspor minyak sawit mentah ke beberapa perusahaan yang dilakukan oleh Kemendag melawan hukum.

Total ada lima tersangka yang telah dijerat Jaksa. Selain Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei.

Terdapat tiga bos perusahaan sawit yang turut terseret. Mereka ialah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor. Kemudian, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya