Berita

Lin Che Wei mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung usai ditetapkan tersangka kasus pengaturan kuota ekspor CPO/Ist

Hukum

Kejagung Bungkam Disinggung Lin Che Wei "Orang" Kemendag

RABU, 22 JUNI 2022 | 23:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota ekspor crude palm oil (CPO).

Direktur Penyidikan Jampidsus, Supardi menyampaikan kalau pemeriksaan Muhammad Lutfi ini sebagai saksi terhadap lima tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini, terutama didalami terkait dengan tindak tanduk dua tersangka yaitu mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei yang disebut-sebut konsultan di Kemendag.

“Pertanyaanya seputar, pertama tentunya terkait dengan latarbelakang dan implementasi dan berbagai peraturan yang terbit di Kemendag terhadap ekspor (CPO), ketetapan DMO (Domestic Market Obligation), dan beberapa ketetuan yang menyangkut proses terbitnya PE (persetujuan ekspor),” beber Supardi.


Namun Supardi enggan menjawab ketika disinggung apakah Lin Che Wei merupakan orang yang dipekerjakan oleh Kementerian Perdagangan untuk berhubungan dengan perusahaan-perusahaan sawit. Sehingga bisa memberikan rekomendasinya terkait dengan penerbitan Persetujuan Ekspor (PE) crude palm oil (CPO) dan turunannya. Supardi berkilah bahwa hal tersebut merupakan materi penyidikan.

“Itu sangat materilitas, saya nggak mau jawab,” tandas Supardi.

Dikatakan Supardi, Lutfi oleh penyidik didalami terhadap apa yang dialami dan didengar dari semua proses itu hingga akhirnya terjadi tindak pidana korupsi. Pemeriksaan ini, sambung Supardi, juga mengkonfrontir keterangan para tersangka kepada Lutfi sebagai Menteri Perdagangan ketika itu.

“Pertanyaannya banyak, lebih dari 15 pertanyaan,” pungkas Supardi.

Perkara kasus dugaan korupsi migor ini yang tengah digarap Kejagung ini telah menetapkan lima tersangka.

Dalam kasus ini, Lin Che Wei diduga telah mengatur perizinan CPO dan turunannya untuk sejumlah perusahaan, dan diduga dilakukan bersama-sama mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

Selain itu, Kejagung juga menetapkan 3 pihak swasta lainnya sebagai tersangka yaitu Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA (SMA) selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan Picare Togare Sitanggang (PT) selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya