Berita

Lin Che Wei mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung usai ditetapkan tersangka kasus pengaturan kuota ekspor CPO/Ist

Hukum

Kejagung Bungkam Disinggung Lin Che Wei "Orang" Kemendag

RABU, 22 JUNI 2022 | 23:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota ekspor crude palm oil (CPO).

Direktur Penyidikan Jampidsus, Supardi menyampaikan kalau pemeriksaan Muhammad Lutfi ini sebagai saksi terhadap lima tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini, terutama didalami terkait dengan tindak tanduk dua tersangka yaitu mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei yang disebut-sebut konsultan di Kemendag.

“Pertanyaanya seputar, pertama tentunya terkait dengan latarbelakang dan implementasi dan berbagai peraturan yang terbit di Kemendag terhadap ekspor (CPO), ketetapan DMO (Domestic Market Obligation), dan beberapa ketetuan yang menyangkut proses terbitnya PE (persetujuan ekspor),” beber Supardi.

Namun Supardi enggan menjawab ketika disinggung apakah Lin Che Wei merupakan orang yang dipekerjakan oleh Kementerian Perdagangan untuk berhubungan dengan perusahaan-perusahaan sawit. Sehingga bisa memberikan rekomendasinya terkait dengan penerbitan Persetujuan Ekspor (PE) crude palm oil (CPO) dan turunannya. Supardi berkilah bahwa hal tersebut merupakan materi penyidikan.

“Itu sangat materilitas, saya nggak mau jawab,” tandas Supardi.

Dikatakan Supardi, Lutfi oleh penyidik didalami terhadap apa yang dialami dan didengar dari semua proses itu hingga akhirnya terjadi tindak pidana korupsi. Pemeriksaan ini, sambung Supardi, juga mengkonfrontir keterangan para tersangka kepada Lutfi sebagai Menteri Perdagangan ketika itu.

“Pertanyaannya banyak, lebih dari 15 pertanyaan,” pungkas Supardi.

Perkara kasus dugaan korupsi migor ini yang tengah digarap Kejagung ini telah menetapkan lima tersangka.

Dalam kasus ini, Lin Che Wei diduga telah mengatur perizinan CPO dan turunannya untuk sejumlah perusahaan, dan diduga dilakukan bersama-sama mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

Selain itu, Kejagung juga menetapkan 3 pihak swasta lainnya sebagai tersangka yaitu Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA (SMA) selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan Picare Togare Sitanggang (PT) selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya