Berita

Lin Che Wei mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung usai ditetapkan tersangka kasus pengaturan kuota ekspor CPO/Ist

Hukum

Kejagung Bungkam Disinggung Lin Che Wei "Orang" Kemendag

RABU, 22 JUNI 2022 | 23:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota ekspor crude palm oil (CPO).

Direktur Penyidikan Jampidsus, Supardi menyampaikan kalau pemeriksaan Muhammad Lutfi ini sebagai saksi terhadap lima tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini, terutama didalami terkait dengan tindak tanduk dua tersangka yaitu mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei yang disebut-sebut konsultan di Kemendag.

“Pertanyaanya seputar, pertama tentunya terkait dengan latarbelakang dan implementasi dan berbagai peraturan yang terbit di Kemendag terhadap ekspor (CPO), ketetapan DMO (Domestic Market Obligation), dan beberapa ketetuan yang menyangkut proses terbitnya PE (persetujuan ekspor),” beber Supardi.


Namun Supardi enggan menjawab ketika disinggung apakah Lin Che Wei merupakan orang yang dipekerjakan oleh Kementerian Perdagangan untuk berhubungan dengan perusahaan-perusahaan sawit. Sehingga bisa memberikan rekomendasinya terkait dengan penerbitan Persetujuan Ekspor (PE) crude palm oil (CPO) dan turunannya. Supardi berkilah bahwa hal tersebut merupakan materi penyidikan.

“Itu sangat materilitas, saya nggak mau jawab,” tandas Supardi.

Dikatakan Supardi, Lutfi oleh penyidik didalami terhadap apa yang dialami dan didengar dari semua proses itu hingga akhirnya terjadi tindak pidana korupsi. Pemeriksaan ini, sambung Supardi, juga mengkonfrontir keterangan para tersangka kepada Lutfi sebagai Menteri Perdagangan ketika itu.

“Pertanyaannya banyak, lebih dari 15 pertanyaan,” pungkas Supardi.

Perkara kasus dugaan korupsi migor ini yang tengah digarap Kejagung ini telah menetapkan lima tersangka.

Dalam kasus ini, Lin Che Wei diduga telah mengatur perizinan CPO dan turunannya untuk sejumlah perusahaan, dan diduga dilakukan bersama-sama mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

Selain itu, Kejagung juga menetapkan 3 pihak swasta lainnya sebagai tersangka yaitu Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA (SMA) selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan Picare Togare Sitanggang (PT) selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya