Berita

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi/Net

Hukum

Diperiksa Kasus Migor, Mantan Mendag Muhammad Lutfi Dicecar 15 Pertanyaan Lebih

RABU, 22 JUNI 2022 | 23:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi telah usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi menyampaikan bahwa pemeriksaan Lutfi ini sebagai saksi dari lima orang tersangka kasus ekspor kuota crude palm oil (CPO) di Kementerian Perdagangan.

“Diperiksa sebagai saksi, apa yang ia ketahui apa yang ia dengar dan alami untuk pembuktian terhadap lima tersangka,” kata Supardi kepada wartawan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu malam (22/6).


Supardi menyampaikan, pemeriksaan Lutfi ini untuk mendalami terkait dengan tindak tanduk anak buahnya yaitu Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) dan Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati yang main mata dengan pihak Kemendag mengatur kuota impor CPO.

“Pertanyaanya seputar, pertama tentunya terkait dengan latarbelakang dan implementasi dan berbagai peraturan yang terbit di Kemendag terhadap ekspor (CPO), ketetapan DMO (Domestic Market Obligation), dan beberapa ketetuan yang menyangkut proses terbitnya PE (persetujuan ekspor),” beber Supardi.

Dikatakan Supardi, Lutfi oleh penyidik didalami terhadap apa yang dialami dan didengar dari semua proses itu hingga akhirnya terjadi tindak pidana korupsi. Pemeriksaan ini, sambung Supardi, juga mengkonfrontir keterangan para tersangka kepada Lutfi sebagai Menteri Perdagangan ketika itu.

“Pertanyaannya banyak, lebih dari 15 pertanyaan,” pungkas Supardi.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya