Berita

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi/Net

Politik

Diperiksa Kasus Migor di Kejagung, Lutfi Ogah Ungkap Materi Pemeriksaan

RABU, 22 JUNI 2022 | 22:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemeriksaan kasus dugaan korupsi crude palm oil (CPO) dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kelar dilakukan.

Lutfi yang memenuhi panggilan dan datang ke Kantor Kejagung di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu pagi (22/6), dan selesai diperiksa penyidik sekitar pukul 21.32 WIB.

Lutfi irit bicara, dan ogah mengungkap materi pemeriksaan yang ditanyakan kepadanya.


"Silakan bertanya saja kepada penyidik," ujar Lutfi saat ditemui wartawan seusai pemeriksaan.

Dalam kesempatan tersebut, Lutfi hanya menyampaikan maksud kedatangannya memenuhi panggilan Kejagung dalam mendalami kasus dugaan korupsi bahan baku minyak goreng (migor).

"Pada hari ini saya menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia yang taat dengan hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung," ucapnya.

"Tadi saya datang tepat waktu, tepat hari, semua yang ditanyakan saya jawab sebenar-benarnya," demikian Lutfi.

Perkara kasus dugaan korupsi migor ini tengah dikerjakan Kejagung setelah menangkap dan menetapkan tersangka dari pihak swasta bernama Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati.

Dalam kasus ini, Lin Che Wei diduga telah mengatur perizinan CPO dan turunannya untuk sejumlah perusahaan, dan diduga dilakukan bersama-sama eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

Selain itu, Kejagung juga menetapkan 3 pihak swasta lainnya sebagai tersangka yaitu Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA (SMA) selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan Picare Togare Sitanggang (PT) selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya