Berita

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi/Net

Politik

Diperiksa Kasus Migor di Kejagung, Lutfi Ogah Ungkap Materi Pemeriksaan

RABU, 22 JUNI 2022 | 22:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemeriksaan kasus dugaan korupsi crude palm oil (CPO) dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kelar dilakukan.

Lutfi yang memenuhi panggilan dan datang ke Kantor Kejagung di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu pagi (22/6), dan selesai diperiksa penyidik sekitar pukul 21.32 WIB.

Lutfi irit bicara, dan ogah mengungkap materi pemeriksaan yang ditanyakan kepadanya.


"Silakan bertanya saja kepada penyidik," ujar Lutfi saat ditemui wartawan seusai pemeriksaan.

Dalam kesempatan tersebut, Lutfi hanya menyampaikan maksud kedatangannya memenuhi panggilan Kejagung dalam mendalami kasus dugaan korupsi bahan baku minyak goreng (migor).

"Pada hari ini saya menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia yang taat dengan hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung," ucapnya.

"Tadi saya datang tepat waktu, tepat hari, semua yang ditanyakan saya jawab sebenar-benarnya," demikian Lutfi.

Perkara kasus dugaan korupsi migor ini tengah dikerjakan Kejagung setelah menangkap dan menetapkan tersangka dari pihak swasta bernama Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati.

Dalam kasus ini, Lin Che Wei diduga telah mengatur perizinan CPO dan turunannya untuk sejumlah perusahaan, dan diduga dilakukan bersama-sama eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

Selain itu, Kejagung juga menetapkan 3 pihak swasta lainnya sebagai tersangka yaitu Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA (SMA) selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan Picare Togare Sitanggang (PT) selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya