Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Ekonomi Kebijakan Inflasi Minyak Goreng

RABU, 22 JUNI 2022 | 08:28 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

PENGENDALIAN laju inflasi merupakan fenomena ekonomi politik yang penting di banyak negara, termasuk di Indonesia. Inflasi yang naik berkembang menjadi hantu ekonomi yang menakutkan, bukan hanya untuk para pengangguran, pensiunan, dan ibu rumah tangga, melainkan juga untuk pejabat negara terkait, dan stabilitas ekonomi politik.

Pernyataan tersebut misalnya terbukti ketika informasi komoditas penyumbang inflasi terbesar bulan April 2022 adalah minyak goreng. Sumbangan inflasi minyak goreng ketika itu sebesar 0,19 persen.

Makna dari informasi indikator inflasi minyak goreng tersebut adalah harga minyak goreng kemasan rata-rata yang sebesar Rp 23.548 per liter setara dengan kenaikan sebesar 45,5 persen dibandingkan periode April 2021.


Dalam dunia nyata, inflasi minyak goreng telah menimbulkan kelangkaan ketersediaan minyak goreng di pasar, yang diikuti oleh antrian panjang pada konsumen yang membeli minyak goreng dan seringnya rapat-rapat di DPR yang mengingatkan pemerintah, agar pemerintah mengendalikan ketersediaan minyak goreng dalam negeri dengan harga yang terjangkau.

Akibat gejolak harga minyak goreng, maka pemerintah merespons secara lebih awal dengan menetapkan harga eceran tertinggi untuk minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu per liter per 16 Maret 2022.

Untuk mengefektifkan kebijakan harga minyak goreng, sanksi administrasi tertinggi yang diberikan oleh pemerintah adalah melakukan pencabutan izin usaha.

Akan tetapi peningkatan dosis kebijakan harga tadi tidak efektif, karena sebelumnya per 26 Januari 2022 pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, dan harga minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter.

Di samping itu, tidak terdengar secara nyaring nama perusahaan yang terkena pencabutan izin usaha.

Tragedi minyak goreng dipicu oleh tarikan naiknya harga ekspor Crude Palm Oil di pasar internasional sebagai akibat naiknya harga energi, bahkan hal itu terjadi sebelum peristiwa invasi Rusia ke Ukraina bulan Februari 2022.

Sesungguhnya penetapan kebijakan harga eceran tertinggi untuk dapat lebih efektif mensyaratkan peran badan penyangga dibandingkan sanksi peringatan dan diakhiri dengan pencabutan izin usaha (yang tidak dipraktikkan secara terbuka).

Minyak goreng merupakan salah satu obyek produk kebijakan harga sejak dari hulu hingga hilir, berupa harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dengan penetapan berkala besaran indeks K yang mengatur harga yang diterima oleh petani sawit, harga pabrikan, maupun acuan dari harga ekspor.

Dilanjutkan penetapan tarif bea keluar ekspor, CPO dan produk turunannya. Kebijakan harga tersebut mempengaruhi kesenjangan kesejahteraan dari petani TBS hingga konsumen minyak goreng dalam negeri dan negara importir.

Peneliti Indef dan Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya