Berita

Tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia/Ist

Hukum

Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan 18 Pesawat Garuda Segera Disidang

RABU, 22 JUNI 2022 | 05:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung telah melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia tahun 2011-2021 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Adapun ketiga tersangka tersebut yaitu Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia 2009–2014, Agus Wahjudo; Vice President Strategic Management PT Garuda Indonesia 2011–2012, Sutijo Awibowo; dan mantan Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia, Albert Burhan. Dengan pelimpahan ini, maka ketiganya akan segera disidang.

“Telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap dua) atas tiga berkas perkara tersangka,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumendana dalam keterangan tertulis, Selasa (21/6).


Pelimpahan tahap dua tersebut dilaksanakan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

Tim JPU Kejari Jakpus langsung menahan ketiga tersangka tersebut selama 20 hari, terhitung sejak tanggal 21 Juni sampai dengan 10 Juli 2022. Tersangka Agus Wahjudo dan Albert Burhan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

“Tersangka SA (Sutijo Awibowo) dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujarnya.

Setelah serah terima tanggung jawab dan barang bukti di atas, Tim JPU Kejari Jakspus akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan ketiga berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya