Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Ist

Presisi

Koreksi Putusan Etik AKBP Brotoseno di Tangan Kapolri

RABU, 22 JUNI 2022 | 02:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim peneliti sidang etik peninjauan kembali (PK) AKBP Brotoseno akan bekerja melakukan verifikasi terhadap putusan sidang etik Brotoseno tahun 2020 yang lalu.

Usai dari situ, tim akan melaporkan hasil atau rekomendasi kepada Kapolri untuk kemudian dilakukan koreksi dengan menampung dari berebagai perspektif baik dari sisi administrasi, sisi proses pembuktian, serta sisi penuntutan.

"Nah dari hasil audit itu akan disampaikan follow up-nya dan disampaikan rekomendasi kepada Bapak Kapolri, sehingga Bapak Kapolri nanti akan memutuskan, mengoreksi tentang keputusan-keputusan yang sudah diputuskan di masa lalu dari berbagai perspektif,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/6).


Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan langkah dengan merevisi Perkap 14/2011 dan Perkap 19/2012 dengan menggabungkannya menjadi Perpol 7/2022

Dalam Perpol 7/2022, ada poin baru tentang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK). Pada Bab VI, diatur tentang KKEP PK mulai Pasal 83 sampai Pasal 91.

Dengan adanya KKEP PK, Kapori berwenang melakukan peninjauan kembali atas putusan KKEP atau putusan KKEP banding yang telah final dan mengikat. Berdasarkan Perpol tersebut, Kapolri berwenang membentuk tim peneliti yang mengkaji ulang putusan Komisi Kode Etik Polri.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya