Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri/Net

Hukum

Firli Bahuri: KPK Hari Ini Profesional, Tak Pernah Menetapkan Tersangka Sembarangan

RABU, 22 JUNI 2022 | 01:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firi Bahuri memastikan bahwa lembaga yang dipimpinnya saat ini tidak akan terjebak mengikuti arus opini dengan mengabaikan akurasi penegakan hukum.

“Inilah salah satu alasan mengapa budaya kerja KPK hari ini responsif tetapi tidak reaktif,” kata Firli dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (21/6).

Firli memastikan bahwa KPK saat ini tengah berbenah, menata ulang budaya kerja yang lebih profesional dan bekerja berdasarkan kekuatan hukum tetap.


“Salah satu hasil dari penataan ulang internal dan budaya kerja, KPK hari ini tidak akan menetapkan status “tersangka” secara sembarangan, kecuali atas bukti yang cukup dan kecukupan bukti,” tegas Firli.

Komandan pemberantasan korupsi ini berikhtiar membawa lembaga penegak hukum yang taat asas dan tidak akan menyimpang sedikitpun dari peraturan perundang-undangan.

Firli memastikan bahwa sikap KPK hari ini ialah tidak lagi ingin mengulangi preseden buruk, dimana beberapa orang yang diputus bebas oleh hakim karena kesalahan prosedur. Penegakan hukum tidak boleh melanggar hukum dan mengabaikan hak asasi manusia.

“Hanya demi meramaikan, menghebohkan atau memuaskan penonton, sehingga semua terkesima. Lalu pada persoalan penegakan hukum bermasalah, apakah KPK semacam itu yang diharapkan?” tanya Firli.

Artinya, Firli menegaskan bahwa KPK berterimakasih kepada setiap whistleblower, tetapi tidak berarti setiap whistleblower bisa mendikte KPK untuk menetapkan status tersangka seseorang atau sekelompok orang.

Karena etape selanjutnya dari pelaporan, pengaduan, adalah serangkaian proses hukum yang perlu dilengkapi oleh kekuatan fakta, bukti dan kecukupan keduanya berdasarkan ketetapan hukum.

“Proses-proses ini wajib berlangsung proporsional, profesional dan bermuatan kepastian hukum, karena itu KPK disebut sebagai salah satu lembaga penegak hukum. Saya yakin, semua yang menghadapi peradilan dan masuk dalam konstruksi masalah ingin diadili dengan sebaik-baiknnya, bukan dimanipulasi,” pungkas Firli.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya