Berita

Diskusi Pra Rapimnas MN KAHMI Ke-V, bertema "Pelayanan Publik Sektor Jalan Dalam Rencana Implementasi Sistem Pembayaran Tol Non Tunai Nirsentuh MLFF", di Verenda Hotel, Kebayoran Baru, Jakarta/Ist

Politik

Sejalan Perkembangan Zaman, Transaksi Tol Nirsentuh Mulai Disosialisasikan Akhir 2022

SELASA, 21 JUNI 2022 | 17:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perkembangan teknologi yang kian canggih membuat semua elemen harus beradaptasi. Salah satunya, adalah penerapan teknologi di jalan tol melalu transaksi nirsentuh atau multi lane free flow (MLFF).

Begitu dikatakan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan dalam diskusi Pra Rapimnas MN KAHMI Ke-V, bertema "Pelayanan Publik Sektor Jalan Dalam Rencana Implementasi Sistem Pembayaran Tol Non Tunai Nirsentuh MLFF", di Verenda Hotel, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (21/6).

Brigjen Pol Aan Suhanan menyampaikan, sistem MLFF ini bila dijalankan secara baik akan menjadi terobasan yang luar biasa dalam kebiasaan baru ketertiban berlalu lintas.


"Polri memiliki kepentingan masalah hukum dan pelanggaran soal penerapan sanksi yang Insyaallah akan di sosialisasikan di akhir tahun 2022 ini," kata Aan Sunanan yang hadir secara virtual.

Ditambahkan Sekretaris BPJT PUPR Triyono Junasmono, sebagai bentuk dukungan transisi MLFF, saat ini terus diupayakan untuk revitaliasasi jalan tol di berbagai daerah.

"Sebab MLFF ini adalah moderasi baru dunia di bidang tol, dalam rangka menyambut Indonesia Emas 2045, maka sangat diperlukan percepatan dan efesiensi," terangnya.

Dikatakan Triyono, penerapan transaksi MLFF diharapkan efektif seluruhnya di tahun 2023. Hal ini, untuk menghilangkan kemacetan di gerbang tol dengan transaksi non tunai melalui kartu.

"Target kita 2023 bisa menjadi non tunai nirsentuh. Sekarang ini angka kemacetan sudah menimbulkan kerugian. Dan kami sedang merubah kerugian dan kemacetan itu dengan kecanggihan teknologi," jelasnya.

Sementara itu, anggota Ombudsman Hery Susanto pada kesempatan itu mengatakan, penerapan MLFF ini memang menjadi satu keharusan karena arus perkembangan zaman telah berkembang pada era digitalisasi.

Namun, dia mengingatkan, sistem MLFF belum mendapatkan dukungan regulasi yang tertuang dalam PP Jalan Tol dan regulasi teknis lainnya.  

"Inovasi ini memang sudah lama, cuma ada beberapa kendala di ranah pemerintah kita yang belum membuat regulasi pendukungnya. Semoga di akhir tahun ini bisa diterapkan dengan regulasi pendukungnya," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya