Berita

Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, usai memenuhi panggilan KPK/RMOL

Hukum

Penuhi Panggilan KPK, Bupati Muna Dicecar Soal Keterlibatan Adiknya Rusdianto Emba dalam Pengajuan Dana PEN Koltim

SELASA, 21 JUNI 2022 | 16:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, memenuhi panggilan pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dicecar  terkait keterlibatan adiknya, Rusdianto Emba, dalam pengurusan pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tahun 2021.

Itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Rusman sebagai saksi dalam kasus pengembangan perkara suap pengajuan dana PEN di Kabupaten Koltim.

"Senin (20/6) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah memeriksa saksi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa siang (21/6).


Rusman dikonfirmasi terkait dengan dugaan keterlibatan pihak yang terkait dengan perkara ini untuk turut campur dalam proses pengajuan dana PEN Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021.

Pihak yang terkait dalam perkara ini merupakan Rusdianto yang merupakan adik Rusman yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

"Di samping itu didalami juga terkait dengan pengajuan dana PEN bagi Kabupaten Muna," pungkas Ali.

Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Gedung Merah Putih, Rusman membenarkan bahwa adiknya, Rusdianto telah menjadi tersangka pihak pemberi suap dalam perkara dugaan suap pengajuan dana PEN.

"Iya (adiknya, Rusdianto jadi tersangka di KPK)," ujar Rusman kepada wartawan, Senin sore (20/6).

KPK pada Rabu (15/6) mengumumkan saat ini sedang melakukan pengembangan perkara dugaan suap pengajuan dana PEN tahun 2021 dengan menetapkan tersangka baru.

Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, pasal yang disangkakan, maupun uraian dugaan perbuatan pidana yang dilakukan.

Hal itu akan disampaikan KPK pada saat upaya paksa penangkapan dan penahanan dilakukan. Perkembangan dari setiap kegiatan penanganan perkara itu akan selalu diinformasikan oleh KPK kepada masyarakat.

Nama Rusdianto sendiri telah terungkap di surat dakwaan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mochamad Ardian Noervianto yang telah dibacakan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis siang (16/6).

Di mana, Ardian bersama-sama dengan La Ode M Syukur Akbar dan Sukarman Loke menerima uang sebesar Rp 2.405.000.000 dari Andi Merya selaku Bupati Koltim dan Rusdianto Emba selaku adik dari Bupati Muna Rusman Emba.

Uang tersebut diberikan supaya Ardian memberikan pertimbangan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai syarat disetujuinya usulan pinjaman PEN Pemerintah Kabupaten Koltim tahun 2021.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya