Berita

Mahasiswa turun jalan gelar aksi turun ke jalan menolak Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP)/RMOL

Politik

Tolak RKUHP, Mahasiswa Gelar Aksi di Ultah Jokowi

SELASA, 21 JUNI 2022 | 16:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah massa dari kalangan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP memberikan hadiah khusus kepada Presiden Joko Widodo yang tengah berulang tahun ke-61 pada hari ini, Selasa (21/6).

Hadiah tersebut berupa aksi turun ke jalan menolak Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Mahasiswa yang berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wihaha itu, menyuarakan pada dasarnya RKUHP hadir untuk menjadi dasar hukum pidana di Indonesia yang akan berimbas langsung pada tatanan kehidupan masyarakat luas.


"Sayangnya, hingga kini, masyarakat masih belum memperoleh akses terhadap draf terbaru RKUHP," tegas Ketua BEM UI Bayu Satria.

Dikatakan Bayu, berdasarkan kajian mahasiswa, terdapat banyak poin permasalahan dari draf RKUHP yang perlu ditinjau dan dibahas bersama secara substansial.

Salah satunya pada Pasal 354 RKUHP yang memuat ancaman pidana penjara atau pidana denda bagi setiap orang yang melakukan penghinaan terhadap kekuasaan umum atau lembaga negara melalui sarana teknologi informasi.

Menurutnya, pasal itu mengancam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara terhadap kekuasaan umum atau lembaga negara yang seharusnya dapat dikritik oleh masyarakat.

Keberadaan Pasal 354 RKUHP sejatinya akan menimbulkan permasalahan yang signifikan mengingat Pasal 354 bukan merupakan delik aduan.

"Dengan demikian, siapa pun dapat melaporkan seseorang atas penghinaan terhadap Kekuasaan umum atau lembaga negara yang beredar di tanah elektronik, di mana hal ini dapat mencederai iklim demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya