Berita

Kepala Dinkes Kota Bandung, Ahyani Raksanagara/RMOLJabar

Nusantara

Hanya dalam 2 Pekan, Kasus Covid-19 di Kota Bandung Melonjak 100 Persen

SELASA, 21 JUNI 2022 | 10:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mencatat penyebaran Covid-19 varian Omicron BA.4 BA.5 mulai terasa di wilayahnya. Dalam dua minggu, kenaikan kasus harian mencapai 100 persen.

Begitu disampaikan Kepala Dinkes Kota Bandung, Ahyani Raksanagara, Selasa (21/5).

"Trennya memang dari dua minggu yang lalu sampai saat ini itu kenaikannya sampai 100 persen. Dua minggu yang lalu kasus aktif itu 69 kasus, nah sekarang itu per tanggal 19 Juni kasus aktifnya 131. Walaupun, kasusnya itu ringan, bahkan mungkin tanpa gejala," kata Ahyani. dikutip Kantor Berita RMOLJabar.


Ahyani menambahkan, dengan status PPPKM level 1, aktivitas masyarakat Kota Bandung semakin padat dan beragam. Dampaknya, ada kelengahan dan penurunan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

"Ada relaksasi aktivitas yang luar biasa. Jadi aktivitas perjalanan laut, udara, darat itu sudah lebih bebas, mobilitas jadi lebih banyak, aktivitas jadi lebih banyak. Di sisi lain, prokes bisa dilihat agak lalai, lengah. Karena orang pikir sudah level satu," paparnya.

Meski tingkat fatalitas infeksi varian BA.4 dan BA.5 dinilai rendah, masyarakat diminta untuk tetap waspada. Pasalnya, Covid-19 tetap berbahaya bagi mereka yang rentan terinfeksi khusus lansia dengan komorbid.

"Makanya kita harus saling menjaga, terutama kepada keluarga kemudian kepada lingkungan bekerja, orang terdekat. Dan anggota masyarakat yang rentan kena, anak-anak di bawah 6 tahun yang memang belum vaksinasi," pungkasnya.

Dari laman Instagram PPID, kasus aktif Covid-19 pada 20 Juni 2022 berada di angka 145 kasus. Dari catatan harian di laman tersebut, terus terjadi kenaikan kasus Covid-19.

Sesuai dengan Kadinkes Kota Bandung, dua minggu lalu, tepatnya 6 Juni 2022, kasus Covid-19 di Kota Bandung berada di angka 69 kasus. Artinya ada lebih dari 100 persen kenaikan angka kasus Covid-19 dalam dua minggu. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya