Berita

Bank Indonesia/Net

Publika

BI Jangan Naikkan Suku Bunga, Daya Beli Masyarakat Masih Lemah

SENIN, 20 JUNI 2022 | 22:16 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

INFLASI global telah mendorong sejumlah negara melakukan kenaikan suku bunga. Hal ini menjadi sumber munculnya isu suku bunga akan naik. Bahkan banyak pengamat mengatakan bahwa Bank Indonesia (BI) harus menaikan suku bunga karena rupiah makin terdepresiasi, apalagi Bank Sentral Amerika Serikat the FED sudah menaikan 75 basis poin di mana itu adalah angka kenaikan tertinggi setelah tahun 1994.

Narasi di atas adalah narasi yang salah arah karena perekonomian di Indonesia belum pulih. Dan kenaikan suku bunga ini akan memperlambat pemulihan ekonomi. Meskipun ada dampak-dampak turunan jika suku bunga tidak naik ditengah lingkungan globalnya naik semua, diantaranya investor-investor akan lari mencari safe heaven.

Tapi, berapapun tinggi suku bunga yang kita tawarkan, ada faktor uncertainty yang terjadi di depan mata yang menyebabkan investor menahan uangnya masuk ke negara-negara berkembang seperti Indonesia. Yang harus di lakukan Indonesia adalah dengan mengantisipasi capital-capital outflow itu dengan cara menangkapi investor-investor yang lari itu kepada investor-investor dalam negeri.


Ekonom yang bijak tentunya mengetahui apa yang akan terjadi ke depan. Tentunya yang akan terjadi ke depan adalah trendnya akan terjadi pembalikkan capital itu ke Amerika yang disebabkan oleh membaiknya ekonomi Amerika karena Amerika akan menjaga supaya indeks USD naik terus.  

Dengan demikian, mereka tidak akan mempersoalkan inflasi di dalam negeri tinggi selama indeks dolarnya menguat maka AS masih bisa beli barang murah dari luar negeri. Hal ini tentunya akan membuat rakyat Amerika tidak suffering (menderita).

Hal ini disengaja oleh pemerintah Amerika melalui kerjasama Menteri Keuangan Amerika Janet Yellen yang merupakan mantan personil the FED bersama Gubernur the FED yang saat ini menjabat. Mereke berkolaborasi untuk menciptakan situasi lingkungan yang membuat dolar menguat. Jadi tidak perlu takut karena semua negara mengalami capital outflow.

Menaikan suku bunga setinggi apapun seperti di Turki, dan Argentina yang meningkatkan hingga 300 bps, tapi tidak bisa menjaga capital outflow itu terjadi. Arus keluar modal itu akan terus terjadi.

Saran untuk BI atasi pelemahan rupiah

Jadi yang perlu Bank Indonesia persiapkan adalah BI membuat channel-channel intervensi baru di mana setiap asing melepaskan SUNnya maka BI bisa membeli SUN tersebut. Hal tersebut dalam rangka menjaga nilai rupiah agar tetap terkendali dan juga mengakumulasi agar SUN itu dikuasai oleh entitas dalam negeri. Nanti jika sudah terakumulasi maka SUN tersebut bisa dijadikan alat kebijakan moneter yang berbiaya rendah.

Jadi disarankan agar BI tetap mempertahankan level suku bunganya yaitu BI7DR 3,5 persen. BI mempersiapkan diri untuk membeli SUN dan lebih jauh bisa dibuatkan aturan baru agar BI bisa membeli saham korporasi, sehingga saham-saham yang dilepas oleh asing sehingga BI bisa mengakumulasi sekuritas korporasi tersebut.

Bank sentral lain seperti seperti Bank of Japan, The FED dan BOE sudah bisa membeli sekuritas dari korporat. Di Indonesia hal tersebut belum pernah dilakukan.

BI harus dapat membeli sekuritas dari koorporat dengan catatan saham tersebut termasuk blue chip dan memiliki rating yang baik. Ini artinya saham-saham yang bagus yang terkenal tidak akan bangkrut seperti BUMN seperti Telkomsel atau bank-bank BUMN juga bisa dibeli sahamnya oleh BI jika asing melepas kepemilikannya saham tersebut.

Jadi kebijakan yang tepat untuk situasi sekarang bukan dengan menaikan suku bunga karena itu akan menjadi beban publik langsung. Karena hal tersebut akan membuat suku bunga kredit, KPR, investasi, modal kerja akan naik sehingga menghambat laju pertumbuhan ekonomi dan memberatkan entitas-entitas ekonomi domestik di Indonesia.

Jika melihat besar hutang Indonesia, utang luar negeri swasta pada bulan April 2022 mencapai 210,23 miliar dolar AS yang terdiri dari utang luar negeri (ULN) BUMN sebesar 57,79 miliar dolar AS dan utang non BUMN sebesar 152,44 miliar dolar AS. Porsi ULN BUMN menurun 27,49 persen sejak Desember 2021 namun nilai porsinya meningkat selama beberapa tahun terakhir.

Jika suku bunga BI naik maka swasta/non BUMN juga akan mendapatkan masalah karena mereka juga akan membayar dengan bunga yang tinggi. Dengan the FED menaikan suku bunganya swasta sudah suffering. Dan mereka bisa jadi merefinancing mencari utang-utang yang lebih murah. Dan di sini seharusnya negara hadir dengan tetap mempertahankan suku bunga yang sekarang untuk menggiatkan roda perekonomian.

Penulis adalah Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya