Berita

Bank Indonesia/Net

Publika

BI Jangan Naikkan Suku Bunga, Daya Beli Masyarakat Masih Lemah

SENIN, 20 JUNI 2022 | 22:16 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

INFLASI global telah mendorong sejumlah negara melakukan kenaikan suku bunga. Hal ini menjadi sumber munculnya isu suku bunga akan naik. Bahkan banyak pengamat mengatakan bahwa Bank Indonesia (BI) harus menaikan suku bunga karena rupiah makin terdepresiasi, apalagi Bank Sentral Amerika Serikat the FED sudah menaikan 75 basis poin di mana itu adalah angka kenaikan tertinggi setelah tahun 1994.

Narasi di atas adalah narasi yang salah arah karena perekonomian di Indonesia belum pulih. Dan kenaikan suku bunga ini akan memperlambat pemulihan ekonomi. Meskipun ada dampak-dampak turunan jika suku bunga tidak naik ditengah lingkungan globalnya naik semua, diantaranya investor-investor akan lari mencari safe heaven.

Tapi, berapapun tinggi suku bunga yang kita tawarkan, ada faktor uncertainty yang terjadi di depan mata yang menyebabkan investor menahan uangnya masuk ke negara-negara berkembang seperti Indonesia. Yang harus di lakukan Indonesia adalah dengan mengantisipasi capital-capital outflow itu dengan cara menangkapi investor-investor yang lari itu kepada investor-investor dalam negeri.

Ekonom yang bijak tentunya mengetahui apa yang akan terjadi ke depan. Tentunya yang akan terjadi ke depan adalah trendnya akan terjadi pembalikkan capital itu ke Amerika yang disebabkan oleh membaiknya ekonomi Amerika karena Amerika akan menjaga supaya indeks USD naik terus.  

Dengan demikian, mereka tidak akan mempersoalkan inflasi di dalam negeri tinggi selama indeks dolarnya menguat maka AS masih bisa beli barang murah dari luar negeri. Hal ini tentunya akan membuat rakyat Amerika tidak suffering (menderita).

Hal ini disengaja oleh pemerintah Amerika melalui kerjasama Menteri Keuangan Amerika Janet Yellen yang merupakan mantan personil the FED bersama Gubernur the FED yang saat ini menjabat. Mereke berkolaborasi untuk menciptakan situasi lingkungan yang membuat dolar menguat. Jadi tidak perlu takut karena semua negara mengalami capital outflow.

Menaikan suku bunga setinggi apapun seperti di Turki, dan Argentina yang meningkatkan hingga 300 bps, tapi tidak bisa menjaga capital outflow itu terjadi. Arus keluar modal itu akan terus terjadi.

Saran untuk BI atasi pelemahan rupiah

Jadi yang perlu Bank Indonesia persiapkan adalah BI membuat channel-channel intervensi baru di mana setiap asing melepaskan SUNnya maka BI bisa membeli SUN tersebut. Hal tersebut dalam rangka menjaga nilai rupiah agar tetap terkendali dan juga mengakumulasi agar SUN itu dikuasai oleh entitas dalam negeri. Nanti jika sudah terakumulasi maka SUN tersebut bisa dijadikan alat kebijakan moneter yang berbiaya rendah.

Jadi disarankan agar BI tetap mempertahankan level suku bunganya yaitu BI7DR 3,5 persen. BI mempersiapkan diri untuk membeli SUN dan lebih jauh bisa dibuatkan aturan baru agar BI bisa membeli saham korporasi, sehingga saham-saham yang dilepas oleh asing sehingga BI bisa mengakumulasi sekuritas korporasi tersebut.

Bank sentral lain seperti seperti Bank of Japan, The FED dan BOE sudah bisa membeli sekuritas dari korporat. Di Indonesia hal tersebut belum pernah dilakukan.

BI harus dapat membeli sekuritas dari koorporat dengan catatan saham tersebut termasuk blue chip dan memiliki rating yang baik. Ini artinya saham-saham yang bagus yang terkenal tidak akan bangkrut seperti BUMN seperti Telkomsel atau bank-bank BUMN juga bisa dibeli sahamnya oleh BI jika asing melepas kepemilikannya saham tersebut.

Jadi kebijakan yang tepat untuk situasi sekarang bukan dengan menaikan suku bunga karena itu akan menjadi beban publik langsung. Karena hal tersebut akan membuat suku bunga kredit, KPR, investasi, modal kerja akan naik sehingga menghambat laju pertumbuhan ekonomi dan memberatkan entitas-entitas ekonomi domestik di Indonesia.

Jika melihat besar hutang Indonesia, utang luar negeri swasta pada bulan April 2022 mencapai 210,23 miliar dolar AS yang terdiri dari utang luar negeri (ULN) BUMN sebesar 57,79 miliar dolar AS dan utang non BUMN sebesar 152,44 miliar dolar AS. Porsi ULN BUMN menurun 27,49 persen sejak Desember 2021 namun nilai porsinya meningkat selama beberapa tahun terakhir.

Jika suku bunga BI naik maka swasta/non BUMN juga akan mendapatkan masalah karena mereka juga akan membayar dengan bunga yang tinggi. Dengan the FED menaikan suku bunganya swasta sudah suffering. Dan mereka bisa jadi merefinancing mencari utang-utang yang lebih murah. Dan di sini seharusnya negara hadir dengan tetap mempertahankan suku bunga yang sekarang untuk menggiatkan roda perekonomian.

Penulis adalah Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya