Berita

Dewan Pendiri Koalisi Peduli Indonesia (KPI), Hilman Firmansyah/Ist

Politik

Kecam RKUHP, Koalisi Peduli Indonesia Khawatir Demokrasi Dibungkam Penguasa

SENIN, 20 JUNI 2022 | 18:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan disahkan pada Juli 2022 nanti masih menyisakan polemik.

Secara khusus, Koalisi Peduli Indonesia (KPI) menyoroti soal pasal penghinaan presiden dalam RKUHP yang dinilai mengancam kebebasan masyarakat dalam berpendapat dan mengkritik.

Dewan Pendiri KPI, Hilman Firmansyah menilai, RKUHP akan membungkam demokrasi dan tidak sesuai amanah reformasi.


“RKUHP pasal penghinaan pejabat publik ini sangat tidak relevan atau cenderung tumpang tindih dengan undang-undang," kata Hilman dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/6).

Pasal tersebut juga dikwatirkan akan menghalangi kebebasan berpendapat bagi rakyat, terutama bagi elemen mahasiswa yang kritis dalam mengawal dan menjaga demokrasi di Indonesia.

Hilman menyoroti beberapa pasal berisi ancaman bagi masyarakat yang menghina pemerintah. Salah satunya dalam Pasal 240 berbunyi: Setiap orang yang di muka umum melakukan penghinaan terhadap pemerintah yang sah yang berakibat terjadinya kerusuhan dalam masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV.

"Belum lagi Pasal 273 tentang unjuk rasa. Pasal tersebut mengatakan bahwa orang/sekelompok orang yang melakukan unjuk rasa, pawai tanpa pemberitahuan akan dipidana paling lama 1 tahun. Ini bertolak belakang dengan UU 9/1998," tegasnya.

Oleh karenanya, KPI meminta DPR dan pemerintah tidak tegesa-gesa mengesahkan RKUHP serta harus memperhatikan berbagai aspek.

"Kehati-hatian penting agar dalam pelaksanaannya tidak memunculkan sikap otoriter dan menciderai kehidupan berdemokrasi di Indonesia," tandasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya