Berita

Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mardani H. Maming/RMOL

Politik

Jadi Tersangka, KPK Benarkan Cegah Bendum PBNU Mardani H. Maming dan Adiknya ke Luar Negeri

SENIN, 20 JUNI 2022 | 17:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri untuk Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mardani H. Maming.

"Benar, KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak Imigrasi terhadap dua orang terkait dugaan korupsi yang sedang kami lakukan proses penyidikan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin sore (20/6).

Hingga saat ini, kata Ali, KPK masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dalam kegiatan penyidikan dimaksud.


"Setiap perkembangan akan selalu kami sampaikan," singkatnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, selain Maming, adiknya Maming yang bernama Rois Sunandar Maming juga turut dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Sementara itu, Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Achmad Nur Saleh juga telah membenarkan bahwa pihaknya menerima surat permintaan dari KPK terkait pencegahan ke luar negeri atas nama Maming.

"Betul (dicegah), berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022," ujar Achmad Nur Saleh kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin sore (20/6).

Nur Saleh mengungkapkan, KPK berkirim surat ke Ditjen Imigrasi untuk meminta pencegahan ke luar negeri untuk Maming dalam karena sudah menjadi tersangka di KPK.

"Iya (Maming jadi tersangka di KPK)" pungkas Nur Saleh

Mardani sebelumnya telah diperiksa oleh KPK selama 12 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6).

Bahkan, KPK juga telah memeriksa adik dari kader PDI Perjuangan ini bernama Rois Sunandar Maming pada Kamis (9/6).

Tim kuasa hukum Maming sendiri, Ahmad Irawan juga telah mendatangi Gedung Merah Putih KPK dengan membawa dokumen-dokumen yang diserahkan kepada tim penyelidik KPK pada Rabu (8/6).

Irawan pun meminta kepada tim penyelidik KPK juga untuk memanggil dan memeriksa Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam selaku pemilik Jhonlin Group atau biasa dikenal sebagai pengusaha terkaya di Pulau Kalimantan.

Irawan mengungkapkan bahwa Maming yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum BPP HIPMI periode 2019-2022 telah diperiksa selama 12 jam di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (2/6) terkait dengan IUP pada saat Maming menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya