Berita

Rapimnas PKS di Jakarta/RMOL

Politik

Soal Capres 2024 dan Koalisi, DPP PKS Enggan Dahului Keputusan Majelis Syuro

SENIN, 20 JUNI 2022 | 16:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak ingin melangkahi wewenang Majelis Syuro dalam menentukan calon presiden dan wakil presiden 2024. Hal ini terungkat saat PKS menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2022 untuk melahirkan rekomendasi partai politik yang akan diajak berkoalisi.

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu menuturkan, DPP memiliki kriteria tersendiri untuk calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung pada Pemilu 2024 mendatang.

“Salah satu kriteria penting kandidat capres cawapres PKS adalah kombinasi pasangan pemimpin yang tidak hanya mampu memenangkan kontestasi tetapi juga memiliki kapasitas untuk memimpin dan menyatukan negeri kita ini,” kata Ahmad Syaikhu saat memberikan sambutan pembukaan Rapimnas DPP PKS 2022 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (20/6).


Syakhu juga meminta seluruh kader PKS yang hadir dalam Rapimnas untuk memberikan masukan kepada DPP tentang sosok yang paling cocok untuk mereka usung.

Termasuk masukan partai politik mana saja yang akan berkoalisi, agar langsung diserahkan kepada Majelis Syuro.

“Dalam kesempatan ini kalau nanti ada masukan-masukan dari saudara-saudara sekalian dari daerah-daerah dari wilayah-wilayah yang terkait dengan koalisi ataupun terkait dengan capres cawapres yang akan diusung, silakan untuk diberikan masukan ke DPP ya,” katanya.

Syaikhu menegaskan, sebagai pimpian partai dirinya tidak akan melangkahi keputusan dari Majelis Syuro, meskipun antara DPP dengan Majelis Syuro ada perbedaan pandangan politik.

“Kita tidak ingin mendahului Majelis Syuro yang memiliki kewenangan untuk menentukan siapa capres dan cawapres dan ke mana akan berkoalisi. Tetapi masukkan-masukan tadi akan kita jadikan masukan sesuai dengan apa yang terjadi di tengah kehidupan masyarakat yang terekam oleh Majelis Syuro,” tutupnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya