Berita

Bendum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mardani H Maming dicekal ke luar negeri karena jadi tersangka KPK/RMOL

Hukum

Jadi Tersangka KPK, Bendum PBNU Mardani H. Maming Dicekal ke Luar Negeri

SENIN, 20 JUNI 2022 | 16:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut sudah mengirimkan surat permintaan pencegahan untuk Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mardani H Maming untuk ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Kabar itu dibenarkan langsung oleh pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Betul (dicegah), berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022," ujar Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin sore (20/6).


Nur Saleh mengungkapkan, KPK berkirim surat ke Ditjen Imigrasi untuk meminta pencegahan ke luar negeri untuk Maming, karena sudah menjadi tersangka di KPK.

"Iya (Maming jadi tersangka di KPK)" pungkas Nur Saleh.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) sudah masuk tahap penyidikan. Namun, Alex enggan membeberkan identitas tersangka dalam perkara tersebut.

"Cuma memang secara resmi belum kita umumkan karena seperti yang kawan-kawan tahu kita akan mengumumkan ketika sudah ada upaya paksa penahanan, tujuannya apa? Untuk memberikan kepastian kepada para tersangka," kata Alex kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin siang (20/6).

Mardani sendiri sebelumnya telah diperiksa oleh KPK selama 12 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6).

Bahkan, KPK juga telah memeriksa adik dari kader PDI Perjuangan ini bernama Rois Sunandar Maming pada Kamis (9/6).

Tim kuasa hukum Maming sendiri, Ahmad Irawan juga telah mendatangi Gedung Merah Putih KPK dengan membawa dokumen-dokumen yang diserahkan kepada tim penyelidik KPK pada Rabu (8/6).

Irawan pun meminta kepada tim penyelidik KPK juga untuk memanggil dan memeriksa Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam selaku pemilik Jhonlin Group atau biasa dikenal sebagai pengusaha terkaya di Pulau Kalimantan.

Irawan mengungkapkan bahwa Maming yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum BPP HIPMI periode 2019-2022 telah diperiksa selama 12 jam di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (2/6) terkait dengan IUP pada saat Maming menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya