Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bahasa Rusia akan Dilarang di Sekolah-sekolah di Kota Mykolaiv Ukraina

SENIN, 20 JUNI 2022 | 06:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Kota Mykolaiv menetapkan pelarangan bahasa Rusia di sekolah-sekolah. Pelarangan tersebut akan berlaku mulai awal tahun ajaran berikutnya, atau 1 September 2022.

Pelarangan tersebut diumumkan di Facebook oleh seorang pejabat lokal dari kota Mykolaiv (Ukraina selatan).

"Komite eksekutif memutuskan untuk melarang penggunaan bahasa Rusia di lembaga pendidikan menengah di Nikolayev. Mulai 1 September, tidak akan ada pilihan, kursus, kelas sekolah dasar yang mengajar dalam bahasa Rusia, atau desain lingkungan pendidikan," tulis Yekaterina Stokolyas, anggota komite eksekutif dewan kota Nikolayev, seperti dilaporkan TASS.


Pesan itu disertai dengan gambar anak-anak yang menunjukkan seekor kucing memeluk hati dengan warna Ukraina. Gambar itu menampilkan kata-kata 'Masalah Bahasa' dan 'Masalah penting'.

Pekan lalu, Wakil Menteri Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Ukraina, Andrey Vitrenko, telah mengumumkan bahwa program bahasa Rusia akan dihapus dari referensi pendidikan, khususnya sastra asing dan sejarah Ukraina.

Keputusan ini sejalan dengan kebijakan de-Russianization yang dilakukan oleh kyiv selama beberapa tahun, kemjudian dipercepat setelah dimulainya operasi militer Rusia ke Ukraina pada 24 Februari.

Ini juga akan menghapus hal-hal yang terkait dengan sejarah Rusia-Ukraina. Novel 'War and Peace' karya penulis Rusia Leo Tolstoy, yang antara lain membahas tentang perang Rusia melawan Kekaisaran Prancis pada awal abad ke-19, juga termasuk yang dilarang beredar.

Kota Mykolaiv, atau disebut Nikolaiv atau Nikolev atau Nikolayef yang memiliki luas luas 259 km persegi dan dihuni tak lebih 500 ribuan penduduk sebelum perang Ukraina-Rusia meletus pada 24 Februari 2022 lalu, diisi oleh penduduk yang menggunakan bahasa Rusia, karena pada 1787-1792 Rusia pernah membangun kota itu di masa perang Rusia-Turki.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya