Berita

Aksi ratusan karyawan PT Titan Group berunjuk rasa akibat pemblokiran rekening/RMOLSumsel

Hukum

Aktivis 98 Lihat Kasus Titan Group Mirip Bank Century, Duit Negara Rp 6 Triilun Dibobol

SENIN, 20 JUNI 2022 | 04:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus dugaan penyalahgunaan kredit oleh PT Titan Infra Energy (Titan Group) di Bank Mandiri serta sindikasi bank lainnya persis seperti kasus Bank Century yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,76 triliun.

Demikian antara lain pendapat Ketua Progres 98 Faizal Assegaf melihat kredit macet PT Titan Group senilai hampir Rp 6 triliun.

“Waktu kasus Bank Century kerugian negara Rp 6 triliun lebih bikin geger negara kita, kenapa kasus Titan yang hampir sama kok tidak,” kata Faizal saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (20/6).

Bank Mandiri sebagai salah satu bank mengucurkan kredit 266 juta dollar AS atau 80 persen kepada PT Titan, sementara sindikasi bank lain mengucurkan uang 133 juta dollar AS atau senilai Rp 1,9 triliun sehingga total kredit yang diterima Titan sebesar Rp 5,8 triliun atau hampir Rp 6 triliun.

Namun seiring berjalan, Titan Group sejak Februari 2020 tidak lagi menyetor alias membayar angsuran utang sehingga menyebabkan kredit macet dan telah masuk ke dalam program restrukturisasi.

Lebih lanjut, Faizal menduga bahwa PT Titan Group memakai uang kredit yang mengalir kepadanya untuk melawan pihak bank dengan membayar lawyer atau mencari backing guna membenarkan tindakannya yang berpotensi merugikan keuangan negara ini.

“Bank Mandiri milik negara yang menerima titipan uang. Artinya masyarakat Indonesia menabung, kalau terjadi kredit macet maka yang dimaling adalah uang rakyat,” jelas Faizal.

Diketahui, pada 28 Agustus 2018 PT Titan Infra Energy (Titan Group) mengikat perjanjian dengan Bank Mandiri serta sindikasi bank laininya.

Mandiri sebagai lead creditor mengucurkan 266 juta dollar AS atau senilai Rp 3,9 triliun, sementara sindikasi bank lainya yaitu CIMB Niaga dan Credit Suisse AG senilai 133 juta dollar AS atau Rp 1,9 trilun sehingga total kredit yang dinikmati Titan senilai Rp 5,8 triliun hampir Rp 6 triliun.

Dalam perjalanannya, Titan mengingkari kesepakatan dalam Facility Agreement/Perjanjian Fasilitas dengan kerditur dimana dalam perjanjian itu, disepakati bahwa hasil penjualan produk PT Titan Infra Energi yaitu berupa Batubara sebanyak 20 persen sebagai jaminan pembayaran pelunasan kredit dan sebanayak 80 persen disepakati sebagai dana operasional PT Titan Infra Energi tidak dilakukan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya