Berita

Pengamat politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga/Net

Politik

Sakit Hati dengan Gerindra, PKS dan Demokrat Kecil Kemungkinan Gabung KIR

MINGGU, 19 JUNI 2022 | 13:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Peluang PKS dan Partai Demokrat gabung ke Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) yang dibentuk Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tampak kecil,

Begitu prediksi dari pengamat politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL menyoal deklarasi KIR, Minggu (19/6).

Jamiluddin mengatakan PKS dan Demokrat tidak mau bergabung didasari oleh dua faktor. Pertama, PKS terlihat sudah patah arang dengan Gerindra, khususnya Prabowo. Hal itu terjadi setelah Prabowo memilih bergabung ke partai koalisi pemerintah.


"PKS menilai, Prabowo meninggalkan PKS begitu saja dan itu sangat menyakitkan bagi PKS,” ucap Jamiluddin.

Kedua, Partai Demokrat tampaknya kurang respek terhadap Prabowo. Hal itu setidaknya terlihat dari tidak harmonisnya hubungan Susilo Bambang Yudhoyono (AHY) dengan Prabowo.

Penyebabnya terjadi pada Pilpres 2014 lalu, di mana SBY lebih memilih netral. Padahal, jika saat itu SBY mendukung Prabowo, maka peluang pasangan Prabowo-Hatta Rajasa menang bisa lebih besar.

"Jadi, tampaknya sulit bagi PKS dan Partai Demokrat merapat ke KIR. PKS dan Partai demokrat tampaknya akan lebih nyaman bersama Partai Nasdem,” katanya.

Pihaknya menambahkan peluang ke arah koalisi dengan Nasdem relatif besar mengingat PKS, Demokrat, dan Nasdem punya kepentingan yang sama. Tiga partai ini tampaknya cenderung tertarik untuk mengusung Anies Baswedan menjadi capres.

"Karena itu, faktor Anies tampaknya akan lebih memudahkan tiga partai tersebut untul berkoalisi. Tampaknya pilihan ini yang lebih realistis bagi PKS dan Demokrat,” tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya