Berita

Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin/Net

Hukum

Vonis Hukuman Alex Noerdin Kontraproduktif Perintah Jokowi

MINGGU, 19 JUNI 2022 | 09:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo agar aparat penegak hukum (APH) tidak mengkriminalisasikan kebijakan, Majelis Hakim seharusnya memvonis bebas mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin dari semua dakwaan.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan, putusan hakim yang memvonis Alex Noerdin dengan pidana penjara 12 tahun dianggap kontradiktif.

"Putusan Hakim kontradiktif. Tidak terbukti terima uang, lalu kenapa dihukum 12 tahun karena kebijakan?" ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/6).


Padahal, kata Muslim, pada 2015 lalu, Presiden Jokowi sudah meminta APH untuk tidak mengkriminalisasikan kebijakan, yaitu menghukum pejabat yang mengeluarkan kebijakan.

"Padahal Jokowi bilang kebijakan tidak dapat dikriminalisasi. Lalu putusan hakim menghukum Alex Noerdin berdasarkan apa? Jangan sampai putusan hakim itu pesanan kepentingan tertentu. Berbahaya jika demikian yang terjadi," kata Muslim.

Koordinator Indonesia Bersatu ini menilai, Majelis Hakim seharusnya tidak menzalimi mantan pejabat yang memang tidak terbukti korupsi.

"Karena keputusan itu membunuh karakter dan HAM seseorang. Majelis hakim harus menjadi penegak keadilan dan kebenaran bukan sebaliknya. Majelis hakim harus membebaskan mantan Gubernur Sumsel yang tidak terbukti terima dana itu," pungkas Muslim.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya