Berita

Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin/Net

Hukum

Vonis Hukuman Alex Noerdin Kontraproduktif Perintah Jokowi

MINGGU, 19 JUNI 2022 | 09:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo agar aparat penegak hukum (APH) tidak mengkriminalisasikan kebijakan, Majelis Hakim seharusnya memvonis bebas mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin dari semua dakwaan.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan, putusan hakim yang memvonis Alex Noerdin dengan pidana penjara 12 tahun dianggap kontradiktif.

"Putusan Hakim kontradiktif. Tidak terbukti terima uang, lalu kenapa dihukum 12 tahun karena kebijakan?" ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/6).


Padahal, kata Muslim, pada 2015 lalu, Presiden Jokowi sudah meminta APH untuk tidak mengkriminalisasikan kebijakan, yaitu menghukum pejabat yang mengeluarkan kebijakan.

"Padahal Jokowi bilang kebijakan tidak dapat dikriminalisasi. Lalu putusan hakim menghukum Alex Noerdin berdasarkan apa? Jangan sampai putusan hakim itu pesanan kepentingan tertentu. Berbahaya jika demikian yang terjadi," kata Muslim.

Koordinator Indonesia Bersatu ini menilai, Majelis Hakim seharusnya tidak menzalimi mantan pejabat yang memang tidak terbukti korupsi.

"Karena keputusan itu membunuh karakter dan HAM seseorang. Majelis hakim harus menjadi penegak keadilan dan kebenaran bukan sebaliknya. Majelis hakim harus membebaskan mantan Gubernur Sumsel yang tidak terbukti terima dana itu," pungkas Muslim.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya