Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dianggap Membantu Iran, China dan Uni Emirat Arab Kena Sanksi Washington

SABTU, 18 JUNI 2022 | 17:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan China dan Uni Emirat Arab bersama dengan jaringan produsen petrokimia Iran, karena membantu Teheran untuk menghindari sanksi dengan mendukung penjualan produk petrokimia di pasar internasional.

Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya pada Kamis (16/6) mengatakan bahwa sanksi tersebut diberlakukan terhadap dua perusahaan yang berbasis di Hong Kong, tiga di Iran, dan empat di Uni Emirat Arab.

Semua kepentingan dalam properti perusahaan yang berada di bawah yurisdiksi AS telah diblokir dan mereka yang berurusan dengan perusahaan-perusahaan terhukum juga dapat dikenai sanksi atau sanksi dalam beberapa keadaan.


Selain perusahaan, hukuman juga dijatuhkan pada warga negara China Jinfeng Gao dan warga negara India Mohammed Shaheed Ruknooddin Bhore.

“Amerika Serikat sedang menempuh jalur diplomasi yang berarti untuk mencapai pengembalian timbal balik untuk mematuhi Rencana Aksi Komprehensif Bersama,” kata Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan Brian E Nelson, mengacu pada kesepakatan nuklir Iran, seperti dikutip dari AFP, Sabtu (18/6).

"Jika tidak ada kesepakatan, kami akan terus menggunakan otoritas sanksi kami untuk membatasi ekspor minyak bumi, produk minyak bumi, dan produk petrokimia dari Iran," tambahnya.

Kampanye sanksi “tekanan maksimum” terhadap Republik Islam diluncurkan oleh mantan Presiden AS Donald Trump, yang secara sepihak menarik diri dari kesepakatan JCPOA, juga disebut sebagai kesepakatan nuklir Iran, pada tahun 2018.

Kesepakatan itu ditandatangani pada 2015 antara Iran, AS, Jerman, Inggris, Prancis, China, dan Rusia, dan menyerukan agar semua sanksi dicabut sebagai imbalan pengurangan program nuklir Iran.

Teheran telah meningkatkan program nuklirnya sebagai tanggapan atas penarikan Washington dari pakta tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya