Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dianggap Membantu Iran, China dan Uni Emirat Arab Kena Sanksi Washington

SABTU, 18 JUNI 2022 | 17:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan China dan Uni Emirat Arab bersama dengan jaringan produsen petrokimia Iran, karena membantu Teheran untuk menghindari sanksi dengan mendukung penjualan produk petrokimia di pasar internasional.

Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya pada Kamis (16/6) mengatakan bahwa sanksi tersebut diberlakukan terhadap dua perusahaan yang berbasis di Hong Kong, tiga di Iran, dan empat di Uni Emirat Arab.

Semua kepentingan dalam properti perusahaan yang berada di bawah yurisdiksi AS telah diblokir dan mereka yang berurusan dengan perusahaan-perusahaan terhukum juga dapat dikenai sanksi atau sanksi dalam beberapa keadaan.


Selain perusahaan, hukuman juga dijatuhkan pada warga negara China Jinfeng Gao dan warga negara India Mohammed Shaheed Ruknooddin Bhore.

“Amerika Serikat sedang menempuh jalur diplomasi yang berarti untuk mencapai pengembalian timbal balik untuk mematuhi Rencana Aksi Komprehensif Bersama,” kata Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan Brian E Nelson, mengacu pada kesepakatan nuklir Iran, seperti dikutip dari AFP, Sabtu (18/6).

"Jika tidak ada kesepakatan, kami akan terus menggunakan otoritas sanksi kami untuk membatasi ekspor minyak bumi, produk minyak bumi, dan produk petrokimia dari Iran," tambahnya.

Kampanye sanksi “tekanan maksimum” terhadap Republik Islam diluncurkan oleh mantan Presiden AS Donald Trump, yang secara sepihak menarik diri dari kesepakatan JCPOA, juga disebut sebagai kesepakatan nuklir Iran, pada tahun 2018.

Kesepakatan itu ditandatangani pada 2015 antara Iran, AS, Jerman, Inggris, Prancis, China, dan Rusia, dan menyerukan agar semua sanksi dicabut sebagai imbalan pengurangan program nuklir Iran.

Teheran telah meningkatkan program nuklirnya sebagai tanggapan atas penarikan Washington dari pakta tersebut.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya