Berita

Ilustrasi/Net

Hiburan

Berisi Adegan Tidak Pantas, Negara Muslim Termasuk Malaysia Larang Penayangan Film Animasi "Lightyear" Buatan Disney

SABTU, 18 JUNI 2022 | 13:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Malaysia bersama sejumlah negara Muslim lainnya telah melarang penayangan film "Lightyear" di bioskop setelah Disney menolak untuk memotong adegan ciuman sesama jenis dari film animasi terbaru mereka.

Sebelumnya Badan Sensor Film Malaysia mengatakan telah menyetujui film tersebut dengan bimbingan orang tua bagi mereka yang berusia di bawah 13 tahun dengan syarat modifikasi.

"Adegan dan dialog yang ditemukan mengandung unsur-unsur yang mempromosikan gaya hidup LGBT, yang melanggar aspek-aspek kunci dari Pedoman Sensor Film, diperintahkan untuk dipotong dan dibungkam," kata dewan sensor, seperti dikutip dari AP, Sabtu (18/6).


"Namun, distributor film tidak setuju untuk mematuhi instruksi dan malah memutuskan untuk membatalkan pemutaran," lanjutnya, menambahkan bahwa mereka tidak akan berkompromi pada adegan LGBTQ.

Pernyataan itu tidak merinci adegan mana yang melanggar pedoman sensor.

Pihak berwenang di sebagian besar dunia Muslim telah melarang "Lightyear" untuk diputar di bioskop karena termasuk ciuman singkat antara pasangan lesbian. dalam salah satu adegan di film tersebut.

Sebelumnya Uni Emirat Arab juga mengumumkan akan melarang film animasi Pixar tersebut untuk ditampilkan di bioskop dengan alasan yang sama.

Film Disney Pixar "Lightyear" dijadwalkan dirilis di bioskop pada 17 Juni.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya