Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pengadilan HAM Eropa Minta Rusia Batalkan Hukuman Mati Pria Asal Maroko

SABTU, 18 JUNI 2022 | 13:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa telah menuntut pemerintah Rusia untuk membatalkan vonis hukuman mati terhadap Brahim Saadoun, pria Maroko yang didakwa bersalah menjadi tentara bayaran asing.

Saadoun ditawan oleh pasukan Rusia pada bulan April, saat berperang untuk militer Ukraina. Setelah persidangan pada Rabu 8 Juni, dia dijatuhi hukuman mati bersama dengan dua warga negara Inggris yang juga berjuang untuk Ukraina.

Menanggapi keputusan tersebut, pengadilan Strasbourg merilis sebuah pernyataan pada Jumat (17/6), yang menunjukkan tuntutannya kepada pemerintah Rusia. Pernyataan itu menambahkan bahwa baik pemerintah Rusia dan Ukraina harus memastikan bahwa tahanan dijaga dalam kondisi yang manusiawi dan diberikan hak penuh, termasuk perawatan medis.


Morocco News melaporkan, pengadilan juga telah meminta pemerintah Rusia untuk menginformasikannya dalam waktu dua minggu dari langkah-langkah yang diterapkan oleh mereka untuk menjamin penghormatan terhadap hak-hak perjanjian Saadoun.

Mereka menambahkan bahwa Ukraina juga harus menjamin dan menghormati hak kontraktualnya, karena ia ditangkap saat berperang untuk tentara Ukraina sebagai anggota militer berseragam, yang memberinya perlindungan di bawah konvensi Jenewa.

Kasus Saadoun dan dua pria Inggris yang dijatuhi hukuman mati bersamanya mendapat kecaman luas secara regional dan internasional. Tuntutan internasional telah meminta otoritas Rusia dan Donetsk untuk tidak melaksanakan hukuman yang disengketakan.

Sementara Saadoun didakwa sebagai tentara bayaran asing, organisasi dan aktivis internasional mengatakan dia tidak dapat dijatuhi hukuman mati karena dia adalah tawanan perang, setelah berperang dengan Ukraina di bawah kontrak hukum setelah memperoleh kewarganegaraan Ukraina.

Teman dan keluarga baru-baru ini memperbarui seruan agar pemerintah turun tangan untuk menyelamatkan para pria dari hukuman mati. Sumber diplomatik Maroko di Kiev mengatakan pengadilan yang menjatuhkan hukuman itu tidak diakui secara internasional atau oleh Maroko.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya