Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ada Siswa yang Overdosis, Thailand Ubah Kembali Aturan Terkait Penggunaan Ganja

JUMAT, 17 JUNI 2022 | 09:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Legalisasi ganja yang dilakukan Pemerintah Thailand pada 9 Juni lalu memicu keluhan dan masalah baru dengan banyaknya remaja di bawah umur mengkonsumsi tanaman yang sempat dikategorikan narkotika itu.

Pemerintah langsung bergerak cepat dengan mengubah dan mengeluarkan aturan baru untuk membatasi akses ganja dan rami hanya untuk yang berusia minimal 20 tahun.

Wakil Perdana Menteri dan Menteri Kesehatan Masyarakat Anutin Charnvirakul menandatangani peraturan tersebut pada Kamis (16/6) untuk menunjuk ganja dan rami sebagai "tanaman yang dikendalikan".


"Mereka yang berusia di bawah 20 tahun tidak akan diizinkan untuk memiliki dan menggunakan tanaman, yang keduanya termasuk dalam keluarga ganja, kecuali jika mereka memiliki izin dari dokter," katanya, seperti dikutip dari Bangkok Post.  

Langkah tersebut mengikuti laporan lokal bahwa empat pria, termasuk siswa berusia 16 dan 17 tahun, dirawat di rumah sakit di Bangkok minggu ini karena overdosis ganja. Administrasi Metropolitan Bangkok juga mengatakan pihaknya berencana untuk melarang ganja di sekolah-sekolah.

"Pemerintah juga akan mengeluarkan aturan untuk membatasi atau melarang konsumsi ganja di tempat umum dan mengontrol ganja dalam makanan. Aturan-aturan ini akan menjadi alat bagi pejabat untuk mengontrol dan mencegah penyalahgunaan," kata Anutin.

Di bawah peraturan yang diusulkan oleh Departemen Pengobatan Tradisional dan Alternatif Thailand, penggunaan ganja dilarang di tempat-tempat umum, seperti lembaga pendidikan, department store dan lembaga negara, dan penggunaan ganja selama kehamilan dan setelah melahirkan juga dilarang.

"Kami belum menyebutkan penggunaan kuncupnya, terutama penggunaannya dalam makanan. Selama ini kami memiliki undang-undang tentang kandungan THC," katanya.

Undang-undang menganggap THC (tetrahydrocannabinol) rendah menjadi 0,2 persen berat atau lebih rendah. Persentase yang lebih tinggi untuk ekstrak ganja dan rami - meskipun bukan tanaman itu sendiri - masih ilegal. THC adalah senyawa psikoaktif utama dalam ganja, yang membuat orang merasa tinggi.

Anutin mengatakan peraturan itu juga menganggap asap rokok sebagai gangguan.

Departemen Kesehatan juga telah mengeluarkan pedoman tentang penggunaan ganja dalam memasak.

Orang tidak boleh mengonsumsi lebih dari dua kali makan yang mengandung ganja setiap hari. Konsumsi ganja yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan otak, dan penggunaan ganja di kalangan anak-anak dapat memengaruhi otak yang sedang berkembang, menurut pedoman tersebut.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya