Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ada Siswa yang Overdosis, Thailand Ubah Kembali Aturan Terkait Penggunaan Ganja

JUMAT, 17 JUNI 2022 | 09:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Legalisasi ganja yang dilakukan Pemerintah Thailand pada 9 Juni lalu memicu keluhan dan masalah baru dengan banyaknya remaja di bawah umur mengkonsumsi tanaman yang sempat dikategorikan narkotika itu.

Pemerintah langsung bergerak cepat dengan mengubah dan mengeluarkan aturan baru untuk membatasi akses ganja dan rami hanya untuk yang berusia minimal 20 tahun.

Wakil Perdana Menteri dan Menteri Kesehatan Masyarakat Anutin Charnvirakul menandatangani peraturan tersebut pada Kamis (16/6) untuk menunjuk ganja dan rami sebagai "tanaman yang dikendalikan".


"Mereka yang berusia di bawah 20 tahun tidak akan diizinkan untuk memiliki dan menggunakan tanaman, yang keduanya termasuk dalam keluarga ganja, kecuali jika mereka memiliki izin dari dokter," katanya, seperti dikutip dari Bangkok Post.  

Langkah tersebut mengikuti laporan lokal bahwa empat pria, termasuk siswa berusia 16 dan 17 tahun, dirawat di rumah sakit di Bangkok minggu ini karena overdosis ganja. Administrasi Metropolitan Bangkok juga mengatakan pihaknya berencana untuk melarang ganja di sekolah-sekolah.

"Pemerintah juga akan mengeluarkan aturan untuk membatasi atau melarang konsumsi ganja di tempat umum dan mengontrol ganja dalam makanan. Aturan-aturan ini akan menjadi alat bagi pejabat untuk mengontrol dan mencegah penyalahgunaan," kata Anutin.

Di bawah peraturan yang diusulkan oleh Departemen Pengobatan Tradisional dan Alternatif Thailand, penggunaan ganja dilarang di tempat-tempat umum, seperti lembaga pendidikan, department store dan lembaga negara, dan penggunaan ganja selama kehamilan dan setelah melahirkan juga dilarang.

"Kami belum menyebutkan penggunaan kuncupnya, terutama penggunaannya dalam makanan. Selama ini kami memiliki undang-undang tentang kandungan THC," katanya.

Undang-undang menganggap THC (tetrahydrocannabinol) rendah menjadi 0,2 persen berat atau lebih rendah. Persentase yang lebih tinggi untuk ekstrak ganja dan rami - meskipun bukan tanaman itu sendiri - masih ilegal. THC adalah senyawa psikoaktif utama dalam ganja, yang membuat orang merasa tinggi.

Anutin mengatakan peraturan itu juga menganggap asap rokok sebagai gangguan.

Departemen Kesehatan juga telah mengeluarkan pedoman tentang penggunaan ganja dalam memasak.

Orang tidak boleh mengonsumsi lebih dari dua kali makan yang mengandung ganja setiap hari. Konsumsi ganja yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan otak, dan penggunaan ganja di kalangan anak-anak dapat memengaruhi otak yang sedang berkembang, menurut pedoman tersebut.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya