Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dubai Wajibkan Karantina 21 Hari untuk Pasien Cacar Monyet

JUMAT, 17 JUNI 2022 | 06:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas kesehatan Dubai telah menginstruksikan aturan baru tentang wabah monkeypox atau cacar monyet.

Dalam pemgumuman yang dirilis Kamis (16/6) waktu setempat, dikatakan bahwa penduduk Dubai yang terjangkit cacar monyet harus dikarantina selama 21 hari.

Al-Arabiya melaporkan, surat edaran dari Otoritas Kesehatan Dubai juga menyatakan bahwa pasien dewasa dengan gejala ringan dan tanda vital stabil dapat mengisolasi diri di rumah.


Sementara pasien yang mengalami demam lebih dari 38,5 derajat, memiliki ruam yang menutupi lebih dari 30 persen luas permukaan tubuh, memiliki tanda-tanda vital yang tidak stabil harus diisolasi di rumah sakit. Begitu juga wanita hamil, anak-anak di bawah usia enam tahun, pasien lanjut usia yang berusia di atas 70 dan pasien sakit kritis.

Nantinya pasien akan menjalani isolasi total di rumah sakit sampai sembuh.

Awal bulan ini, Kementerian Kesehatan dan Pencegahan UEA (MoHAP) mengumumkan lima kasus baru cacar monyet di negara itu.

Kasus dalam negeri pertama terdeteksi pada 24 Mei ketika seorang pelancong dari negara Afrika barat ditemukan membawa penyakit itu.

Menanggapi perkembangan yag ada, kementerian juga telah memperingatkan anggota masyarakat untuk mengambil tindakan pencegahan selama perjalanan dan pertemuan sosial.

Cacar monyet dapat menyebar melalui transmisi cairan tubuh atau luka pada orang yang terinfeksi, atau melalui bahan yang mereka sentuh seperti pakaian atau sprei, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC).

Hal ini juga dapat ditularkan dari ibu ke bayi dalam kandungan.

Gejalanya meliputi sakit kepala, demam, nyeri otot, kelelahan, dan luka khas pada kulit.

Kebanyakan orang yang terkena penyakit ini biasanya sembuh dalam beberapa minggu, tetapi memiliki tingkat kematian sekitar 10 persen.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya