Berita

Aksi ratusan karyawan PT Titan Group berunjuk rasa akibat pemblokiran rekening/Ist

Hukum

Penyalahgunaan Kredit PT Titan di Mandiri Berdampak Buruk bagi Pengusaha Baik

KAMIS, 16 JUNI 2022 | 18:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kredit yang dikucurkan oleh Bank Mandiri serta sindikasi bank lain kepada PT Titan Group terindikasi adanya Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Ada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan sangat berdampak kepada iklim usaha.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto terkait kredit macet PT Titan yang jumlahnya hampir Rp 6 triliun di bank sindikasi Bank Mandiri.

“Uang kredit yang dikucurkan, diduga digunakan untuk usaha lain. Tidak mengikuti aturan. Dimana uang hasil usaha yang seharusnya masuk ke dalam rekening yang telah disepakati pada perjanjian kredit, namun dibelokkan. Terlebih dalam hal ini Bank Mandiri merupakan milik negara,” kata Satyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/6).  


Satyo berharap, kasus yang berpotensi korupsi ini ditindaklanjuti secara cepat oleh aparat penegak hukum. Pasalnya, kata Satyo, jika tidak maka kasus semacam ini bisa menjadi contoh pengusaha-pengusaha lain yang berniat tidak baik.

Yakni sengaja mengulur waktu sambil meminta-minta perlindungan alias backing dari para pejabat yang berwenang dengan menjanjikan imbalan uang untuk membela perbuatan melawan hukum (PMH) yang mereka lakukan.

“Akhirnya, karyawan bank ikut dalam kongkalikong ini, lantaran adanya intervensi dari pejabat. Mereka takut sehingga Banker yang kemungkinan tidak bersalah, juga ikut terseret,” ujar Satyo.

Oleh karena itu, Satyo meminta agar aparat penegak hukum melihat fakta secara objektif. Apabila ada debitur berniat dan melakukan perbuatan melawan hukum, tidak bisa berbuat semaunya. Apalagi menggunakan uang pinjaman dari bank tidak sesuai dengan perjanjian kredit .

“Modus para pengusaha ini, uang kredit bukan diperuntukan untuk membayar kredit. Mereka digunakan untuk membayar pengacara dan berbagi uang kepada pejabat dengan harapan melindungi atau membenarkan kejahatan mereka,” sesal Satyo.

Terkait dengan persoalan ini, Satyo meyakini aparat penegak hukum mampu menemukan bukti niat jahat pengusaha yang sengaja menyalahgunakan alias menyimpangkan dana kredit yang diberikan oleh pihak bank.

Satyo mengimbau aparat penegak hukum menerapkan ketentuan hukum yang ada, sesuai dengan fakta dan data yang ditemukan. Sehingga bisa memberi efek positif kepada pengusaha lainnya agar melakukan bisnis dengan proper sesuai perjanjian kredit yang disepakati.

Dan para banker tidak takut apabila proses kredit dilakukan dengan niat baik, serta tidak khawatir mendapat hukuman karena kejahatan yang dilakukan debitur yang berkongkalikong dengan pejabat terkait.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya