Berita

Aksi ratusan karyawan PT Titan Group berunjuk rasa akibat pemblokiran rekening/Ist

Hukum

Penyalahgunaan Kredit PT Titan di Mandiri Berdampak Buruk bagi Pengusaha Baik

KAMIS, 16 JUNI 2022 | 18:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kredit yang dikucurkan oleh Bank Mandiri serta sindikasi bank lain kepada PT Titan Group terindikasi adanya Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Ada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan sangat berdampak kepada iklim usaha.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto terkait kredit macet PT Titan yang jumlahnya hampir Rp 6 triliun di bank sindikasi Bank Mandiri.

“Uang kredit yang dikucurkan, diduga digunakan untuk usaha lain. Tidak mengikuti aturan. Dimana uang hasil usaha yang seharusnya masuk ke dalam rekening yang telah disepakati pada perjanjian kredit, namun dibelokkan. Terlebih dalam hal ini Bank Mandiri merupakan milik negara,” kata Satyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/6).  

Satyo berharap, kasus yang berpotensi korupsi ini ditindaklanjuti secara cepat oleh aparat penegak hukum. Pasalnya, kata Satyo, jika tidak maka kasus semacam ini bisa menjadi contoh pengusaha-pengusaha lain yang berniat tidak baik.

Yakni sengaja mengulur waktu sambil meminta-minta perlindungan alias backing dari para pejabat yang berwenang dengan menjanjikan imbalan uang untuk membela perbuatan melawan hukum (PMH) yang mereka lakukan.

“Akhirnya, karyawan bank ikut dalam kongkalikong ini, lantaran adanya intervensi dari pejabat. Mereka takut sehingga Banker yang kemungkinan tidak bersalah, juga ikut terseret,” ujar Satyo.

Oleh karena itu, Satyo meminta agar aparat penegak hukum melihat fakta secara objektif. Apabila ada debitur berniat dan melakukan perbuatan melawan hukum, tidak bisa berbuat semaunya. Apalagi menggunakan uang pinjaman dari bank tidak sesuai dengan perjanjian kredit .

“Modus para pengusaha ini, uang kredit bukan diperuntukan untuk membayar kredit. Mereka digunakan untuk membayar pengacara dan berbagi uang kepada pejabat dengan harapan melindungi atau membenarkan kejahatan mereka,” sesal Satyo.

Terkait dengan persoalan ini, Satyo meyakini aparat penegak hukum mampu menemukan bukti niat jahat pengusaha yang sengaja menyalahgunakan alias menyimpangkan dana kredit yang diberikan oleh pihak bank.

Satyo mengimbau aparat penegak hukum menerapkan ketentuan hukum yang ada, sesuai dengan fakta dan data yang ditemukan. Sehingga bisa memberi efek positif kepada pengusaha lainnya agar melakukan bisnis dengan proper sesuai perjanjian kredit yang disepakati.

Dan para banker tidak takut apabila proses kredit dilakukan dengan niat baik, serta tidak khawatir mendapat hukuman karena kejahatan yang dilakukan debitur yang berkongkalikong dengan pejabat terkait.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya