Berita

Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla dalam acara Nasdem/RMOL

Politik

Jusuf Kalla: Pemain Penting Pilpres 2024 Bukan Partai Besar, tapi Partai Menengah

KAMIS, 16 JUNI 2022 | 16:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Hal yang paling rumit dalam pemilihan presiden bukanlah kampanye, melainkan lolos dalam ambang batas pencalonan presiden yang sudah ditentukan aturan konstitusi.

Demikian disampaikan mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla dalam acara Seminar Kebangsaan Dewan Pakar Pusat Partai Nasdem sebagai rangkaian Rakernas Nasdem di Senayan, Jakarta, Kamis (16/6).

Menurut Jusuf Kalla, seluruh partai politik yang memiliki ambang batas kecil harus berkoalisi minimal satu hingga empat partai politik untuk mengusung calon presiden. Ambang batas presiden 20 persen yang ditetapkan pun dinilainya terlalu tinggi.


Khusus di Pilpres 2024, JK menilai banyak partai besar yang bisa mengusung calon presiden dan memenuhi syarat, namun terkendala pada elektabilitas calonnya.

“Partai-partai yang katakanlah menengah ke atas, itu memenuhi syarat (PT 20 persen), tetapi calon yang diajukan elektabilitas rendah, (sedangkan) yang punya elektabilitas tinggi tidak ada partainya,” kata Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla mengatakan, perlu ada formula khusus untuk menggabungkan antara elektabilitas seorang calon presiden dengan ambang batas presiden yang dapat diusung partai politik sebanyak 20 persen.

“Jadi bagaimana menggabungkan dua hal ini, elektabilitasnya tinggi, partainya cukup,” imbuhya.

Dengan demikian, politisi senior Partai Golkar ini menilai keberadaan partai menengah justru bisa menjadi penentu, bahkan memberikan peranan penting dalam Pemilu 2024 mendatang.

"Inilah yang saya katakan, yang mengambil peranan nanti bukan partai besar, tapi partai menengah. Karena walaupun partai mendekati elektoral 20 persen, dia butuh sistem pasangan yang cukup,” tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya