Berita

Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla dalam acara Nasdem/RMOL

Politik

Jusuf Kalla: Pemain Penting Pilpres 2024 Bukan Partai Besar, tapi Partai Menengah

KAMIS, 16 JUNI 2022 | 16:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Hal yang paling rumit dalam pemilihan presiden bukanlah kampanye, melainkan lolos dalam ambang batas pencalonan presiden yang sudah ditentukan aturan konstitusi.

Demikian disampaikan mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla dalam acara Seminar Kebangsaan Dewan Pakar Pusat Partai Nasdem sebagai rangkaian Rakernas Nasdem di Senayan, Jakarta, Kamis (16/6).

Menurut Jusuf Kalla, seluruh partai politik yang memiliki ambang batas kecil harus berkoalisi minimal satu hingga empat partai politik untuk mengusung calon presiden. Ambang batas presiden 20 persen yang ditetapkan pun dinilainya terlalu tinggi.


Khusus di Pilpres 2024, JK menilai banyak partai besar yang bisa mengusung calon presiden dan memenuhi syarat, namun terkendala pada elektabilitas calonnya.

“Partai-partai yang katakanlah menengah ke atas, itu memenuhi syarat (PT 20 persen), tetapi calon yang diajukan elektabilitas rendah, (sedangkan) yang punya elektabilitas tinggi tidak ada partainya,” kata Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla mengatakan, perlu ada formula khusus untuk menggabungkan antara elektabilitas seorang calon presiden dengan ambang batas presiden yang dapat diusung partai politik sebanyak 20 persen.

“Jadi bagaimana menggabungkan dua hal ini, elektabilitasnya tinggi, partainya cukup,” imbuhya.

Dengan demikian, politisi senior Partai Golkar ini menilai keberadaan partai menengah justru bisa menjadi penentu, bahkan memberikan peranan penting dalam Pemilu 2024 mendatang.

"Inilah yang saya katakan, yang mengambil peranan nanti bukan partai besar, tapi partai menengah. Karena walaupun partai mendekati elektoral 20 persen, dia butuh sistem pasangan yang cukup,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya