Berita

Direskrimsus Polda DIY Kombes Roberto Pasaribu saat menyampaikan sambutan Kapolda DIY pada pembukaan pembinaan peningkatan kemampuan penyidik Polri selaku pengemban fungsi Korwas PPNS dinas/instansi/balai tingkat provinsi serta Kasatpol PP provinsi/kabupaten/kota DIY tahun 2022 di Yogyakarta/Ist

Presisi

Bareskrim Polri Adakan Peningkatan Kemampuan Penyidikan PPNS se-Propinsi DIY

KAMIS, 16 JUNI 2022 | 16:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Salah satu road map transformasi Polri di bidang operasional adalah peningkatan kinerja penegakan hukum yang profesional, akuntabel, transparan dan berkeadilan melalui peningkatan sinergi criminal justice system antara penyidik Polri, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan penegak hukum lainnya.

Hal itu disampaikan dalam amanat Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto yang dibacakan oleh Kombes Pudjo Haryono dari Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri, pada acara pembukaan pembinaan peningkatan kemampuan penyidik Polri selaku pengemban fungsi  Korwas PPNS dinas/instansi/balai tingkat provinsi serta Kasatpol PP provinsi/kabupaten/kota DIY tahun 2022 di Yogyakarta, Kamis (16/6).

Kabareskrim mengatakan bahwa acara pelatihan pembinaan peningkatan kemampuan dalam rangka mengimplementasikan program Kapolri yakni transformasi menuju Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan).


"Salah satu aksi nyata pelaksanaan proses penegakan hukum adalah dengan mengedepankan hukum progresif dalam penyelesaian perkara melalui restoratif justice. Di mana penegakan hukum tidak hanya dilihat dari sudut pandang kepastian hukum saja, namun juga mempertimbangkan kemanfaatan dan keadilan sehingga memenuhi rasa keadilan masyarakat," ujarnya.

Dijelaskan juga restoratif justice dijabarkan melalui UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja dengan istilah ultimum remedium. Diharapkan seluruh kementerian/lembaga yang memiliki PPNS dengan kewenangan untuk melakukan penyidikan tindak pidana sesuai UU yang menjadi dasar hukumnya, selalu mengedepankan penyelesaian perkara melalui ultimum remedium.

"Selain transformasi di bidang operasional, Kapolri juga mengusung transformasi organisasi dalam program 100 hari dengan mengedepankan perubahan teknologi kepolisian modern di era police 4.0. Dalam mengaktualisasikan program tersebut Korwas PPNS Bareskrim Polri membuat program big data PPNS terkait pendataan PPNS, manajemen penyidikan yang dilakukan PPNS melalui aplikasi E-PPNS guna menunjang kinerja penegakan hukum PPNS yang lebih baik."

Pudjo juga menjelaskan untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional maka diperlukan peran aparat penegak hukum yang prediktif, responsibel dan transparan berkeadilan.

"Oleh sebab itu, selain perbaikan kuantitas dan kualitas penegak hukum secara periodik, peningkatan pengetahuan dan keterampilan melalui pendidikan, pelatihan, seminar, coachíng clinic serta berbagai upaya pembinaan dan pelatihan lainnya," tandasnya.

Pudjo mengatakan keberhasilan pelaksanaan penegakan hukum adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, perlu disiapkan penyidik Polri yang benar-benar memahami fungsi Korwas PPNS.

"Tingkatkan hubungan kerja sama antara PPNS dengan penyidik Polri dalam rangka pelaksanaan penyidikan tindak pidana menyangkut bidang tertentu," pungkasnya.

Sementara Kapolda dalam sambutannya yang disampaikan oleh Direskrimsus Polda DIY Kombes Roberto Pasaribu mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka penguatan fungsi koordinasi pengawasan pembinaan PPNS bersama organisasi perangkat daerah di Propinsi DI Yogyakarta dengan Direktorat Reskrimsus sebagai pengemban fungsi Korwas PPNS di wilayah hukum DIY sebagaimana amanat undang-undang.

“Tujuannya adalah guna mendukung tugas penyelidikan dan penyidikan oleh PPNS dalam rangka profesionalisme penegakan hukum yabg berkeadilan dan transparan guna mempercepat pembangunan nasional, “kata Berto yang juga merupakan alumni lulusan Akpol Tahun 2000.

Kegiatan itu dihadiri oleh Kepala Bappeda Propinsi DIY Drs Beny Suharsono, Ditjen AHU Kemenkumham Slamet Prihantara dan 36 penyidik PPNS dan 9 penyidik Polri.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya