Berita

Sesmenpora Gatot Dewa Broto usai diperiksa KPK/RMOL

Hukum

Periksa Sesmenpora Gatot Dewa Broto, KPK Dalami Penyelenggaraan Formula E Jakarta

KAMIS, 16 JUNI 2022 | 15:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih mendalami terkait legalitas, dasar hukum, anggaran hingga rekomendasi terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

Hal itu diungkapkan oleh mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot Dewa Broto usai dimintai klarifikasi oleh tim penyelidik KPK terkait penyelidikan penyelenggara Formula E di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (16/6).

Gatot yang telah diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, mengaku ditanyakan banyak pertanyaan oleh tim penyelidik.


"Pertanyaan cukup banyak dan semua terkait dengan mengenai masalah legalitas dari penyelenggaraan Formula E, kemudian dasar hukumnya apa mengacu di UU, lalu endingnya itu tentang masalah anggaran. Apakah dimungkinkan gak misalnya anggaran itu apakah harus dari pusat, apakah harus dari APBD, dan apakah dari Swasta. Juga ditanyakan apakah ada anggaran dari Kemenpora," ujar Gatot kepada wartawan.

Kepada penyelidik, Gatot mengaku menjelaskan bahwa berdasarkan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Imam Nahrawi saat menjabat sebagai Menpora pada 2 Agustus 2019 lalu, dinyatakan bahwa Kemenpora maupun pemerintah pusat tidak akan memberikan anggaran apapun terkait Formula E.

"Tapi silahkan itu diadakan, karena sudah ada satu rekomendasi," kata Gatot.

Selain itu kata Gatot yang saat ini menjabat sebagai Tenaga Ahli Menpora, juga ditanyakan terkait kewajiban rekomendasi terhadap sebuah event seperti Formula E.

"Lalu saya sebutkan berdasarkan UU, sebetulnya rekomendasi itu wajib dikeluarkan oleh Menpora seandainya terkait dengan pra sarana olahraga," terang Gatot.

Namun demikian, Gatot mengaku selama empat jam itu, dirinya lebih banyak ditelusuri oleh tim penyelidik terkait anggaran.

"Tentang anggaran, dan kemudian apakah daerah juga dibolehkan gak mengadakan event internasional, boleh saja. Misalnya kaya ada Borobudur Marathon, itu kan juga event internasional. Kemudian ada tour de Singkarak, dan sebagainya. Dan itu daerah tidak dilarang untuk mengadakan. Sejauh itu sudah ada jelas aturannya, ada sumber, anggarannya dari mana," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya