Berita

Politisi Partai Demokrat, Lasmi Indaryani/Net

Hukum

Usai Undur Diri Jadi Saksi Budhi Sarwono, Lasmi Indaryani akan Dipanggil KPK untuk Tersangka Lain

KAMIS, 16 JUNI 2022 | 09:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meskipun sempat mengundurkan diri sebagai saksi untuk Bupati Banjarnegara non-aktif Budhi Sarwono (BS), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil dan memeriksa politisi Partai Demokrat, Lasmi Indaryani sebagai saksi untuk tersangka lainnya.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri yang membenarkan bahwa Lasmi selaku anggota DPR RI Fraksi Demokrat mengajukan pengunduran diri sebagai saksi untuk ayahnya, Budhi Sarwono.

Budhi Sarwono sendiri telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), turut serta dalam pengadaan proyek, dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2019-2021.


"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan hadir, namun untuk perkara tersangka BS di hadapan penyidik ia mengundurkan diri sebagai saksi," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (16/6).

Namun demikian kata Ali, untuk tersangka lainnya dalam perkara ini, tim penyidik akan kembali memeriksa Lasmi dengan materi terkait dengan proses penganggaran untuk pengadaan berbagai proyek di Pemkab Banjarnegara tahun 2019-2021.

"Tentu kami hargai keinginan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir dan akan menyampaikan yang ia ketahui di hadapan tim penyidik secara jujur. Jadwalnya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkas Ali.

KPK pada Senin (13/6), mengumumkan bahwa saat ini sedang melakukan pengusutan penyidikan perkara baru yang melibatkan Budhi Sarwono setelah cukup alat bukti dan menemukan dugaan perbuatan lain yang diduga dilakukan oleh Budhi.

Perkara yang dimaksud, yaitu dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggara negara yang dengan sengaja baik langsung maupun tidak langsung ikutserta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Ditetapkannya kembali Budhi Sarwono kali ini membuatnya telah menjadi tersangka dalam tiga perkara di KPK. Yaitu pertama, kasus dugaan turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan. Dalam perkara itu, Budhi Sarwono telah divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 700 juta subsider enam bulan kurungan.

Selanjutnya diperkara yang kedua, yaitu perkara TPPU yang hingga saat ini masih dalam proses penyidikan. Dan kali ini, Budhi Sarwono kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggara negara yang dengan sengaja baik langsung maupun tidak langsung ikutserta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya