Berita

Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil/Net

Politik

Selama Jabat Menteri ATR/BPN, Harta Sofyan Djalil Naik Rp 23,2 Miliar

KAMIS, 16 JUNI 2022 | 00:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), harta kekayaan Sofyan A. Djalil naik mencapai Rp 23,2 miliar. Sofyan telah menjabat sebagai Menteri ATR/BPN sejak 27 Juli 2016 hingga hari ini, Rabu (15/6).

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL melalui laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Sofyan yang terbaru, yaitu pada LHKPN 2021 sebanyak Rp 94.980.402.906 (Rp 94,9 miliar).

Sedangkan harta kekayaan Sofyan pada LHKPN 2016 yang dilaporkan ke KPK pada 31 Juli 2016 sebesar Rp 71.738.962.008 (Rp 71,7 miliar). Sehingga, sejak 2016 hingga 2021, harta kekayaan Sofyan meningkatkan sebanyak Rp 23.241.440.898 (Rp 23,2 miliar).


Pada LHKPN 2021, Sofyan tercatat mempunyai harta terdiri dari harta tanah dan bangunan, harta alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, harta lainnya, dan utang.

Untuk harta tanah dan bangunan yang dimiliki Sofyan pada 2021 senilai Rp 30.902.606.000 (Rp 30,9 miliar), terdiri dari tanah dan bangunan seluas 400/162 meter persegi di Kota Depok hasil sendiri seharga Rp 711.010.000 (Rp 711 juta); tanah dan bangunan seluas 435/600 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp 9.349.105.000 (Rp 9,3 miliar).

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 557/200 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp 10.782.491.000 (Rp 10,7 miliar); tanah dan bangunan seluas 4.198/180 meter persegi di Kota Depok hasil sendiri seharga Rp 7 miliar; tanah seluas 10.050 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp 1,7 miliar.

Kemudian, tanah dan bangunan seluas 35/30 meter persegi di Kab/Kota hasil sendiri seharga Rp 455 juta; tanah dan bangunan seluas 35/30 meter persegi di Kota Depok hasil sendiri seharga Rp 455 juta; serta tanah seluas 29.553 meter persegi di Kab/Kota Lampung Selatan hasil sendiri seharga Rp 450 juta.

Selanjutnya harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Sofyan senilai Rp 360 juta, terdiri dari mobil Subaru Sedan tahun 2011 hasil warisan seharga Rp 150 juta; mobil Toyota Camry Sedan tahun 2011 hasil sendiri seharga Rp 150 juta; dan mobil Toyota Crown Sedan tahun 2006 hasil sendiri seharga Rp 60 juta.

Kemudian, harta bergerak lainnya senilai Rp 684 juta. Surat berharga senilai Rp 45.832.233.215 (Rp 45,8 miliar). Kas dan setara kas senilai Rp 6.956.327.409 (Rp 6,9 miliar). Harta lainnya senilai Rp 10.273.140.835 (Rp 10,2 miliar).

Sofyan pun pada LHKPN 2021 ini tercatat mempunyai utang sebesar Rp 27.904.553 (Rp 27,9 juta). Sehingga, total harta kekayaan Sofyan pada 2021 setelah dikurangi utang, menjadi Rp 94.980.402.906 (Rp 94,9 miliar).

Sejak dilantik sebagai Menteri ATR/BPN pada 27 Juli 2016 lalu hingga saat ini, harta kekayaan Sofyan mengalami kenaikan dan penurunan setiap tahunnya.

Pada 2016, harta Sofyan sebesar Rp 71.738.962.008 (Rp 71,7 miliar). Pada 2017, harta Sofyan sebesar Rp 76.097.721.250 (Rp 76 miliar). Pada 2018, harta Sofyan menjadi Rp 73.155.532.925 (Rp 73,1 miliar).

Kemudian pada 2019, harta kekayaan Sofyan kembali mengalami kenaikan menjadi Rp 82.999.557.978 (Rp 82,9 miliar). Harta Sofyan kembali mengalami kenaikan pada 2020, menjadi Rp 83.617.626.814 (Rp 83,6 miliar).

Tak hanya itu, harta kekayaan Sofyan juga kembali mengalami kenaikan pada 2021, menjadi Rp 94.980.402.906 (Rp 94,9 miliar).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya