Berita

Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil/Net

Politik

Selama Jabat Menteri ATR/BPN, Harta Sofyan Djalil Naik Rp 23,2 Miliar

KAMIS, 16 JUNI 2022 | 00:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), harta kekayaan Sofyan A. Djalil naik mencapai Rp 23,2 miliar. Sofyan telah menjabat sebagai Menteri ATR/BPN sejak 27 Juli 2016 hingga hari ini, Rabu (15/6).

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL melalui laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Sofyan yang terbaru, yaitu pada LHKPN 2021 sebanyak Rp 94.980.402.906 (Rp 94,9 miliar).

Sedangkan harta kekayaan Sofyan pada LHKPN 2016 yang dilaporkan ke KPK pada 31 Juli 2016 sebesar Rp 71.738.962.008 (Rp 71,7 miliar). Sehingga, sejak 2016 hingga 2021, harta kekayaan Sofyan meningkatkan sebanyak Rp 23.241.440.898 (Rp 23,2 miliar).


Pada LHKPN 2021, Sofyan tercatat mempunyai harta terdiri dari harta tanah dan bangunan, harta alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, harta lainnya, dan utang.

Untuk harta tanah dan bangunan yang dimiliki Sofyan pada 2021 senilai Rp 30.902.606.000 (Rp 30,9 miliar), terdiri dari tanah dan bangunan seluas 400/162 meter persegi di Kota Depok hasil sendiri seharga Rp 711.010.000 (Rp 711 juta); tanah dan bangunan seluas 435/600 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp 9.349.105.000 (Rp 9,3 miliar).

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 557/200 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp 10.782.491.000 (Rp 10,7 miliar); tanah dan bangunan seluas 4.198/180 meter persegi di Kota Depok hasil sendiri seharga Rp 7 miliar; tanah seluas 10.050 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp 1,7 miliar.

Kemudian, tanah dan bangunan seluas 35/30 meter persegi di Kab/Kota hasil sendiri seharga Rp 455 juta; tanah dan bangunan seluas 35/30 meter persegi di Kota Depok hasil sendiri seharga Rp 455 juta; serta tanah seluas 29.553 meter persegi di Kab/Kota Lampung Selatan hasil sendiri seharga Rp 450 juta.

Selanjutnya harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Sofyan senilai Rp 360 juta, terdiri dari mobil Subaru Sedan tahun 2011 hasil warisan seharga Rp 150 juta; mobil Toyota Camry Sedan tahun 2011 hasil sendiri seharga Rp 150 juta; dan mobil Toyota Crown Sedan tahun 2006 hasil sendiri seharga Rp 60 juta.

Kemudian, harta bergerak lainnya senilai Rp 684 juta. Surat berharga senilai Rp 45.832.233.215 (Rp 45,8 miliar). Kas dan setara kas senilai Rp 6.956.327.409 (Rp 6,9 miliar). Harta lainnya senilai Rp 10.273.140.835 (Rp 10,2 miliar).

Sofyan pun pada LHKPN 2021 ini tercatat mempunyai utang sebesar Rp 27.904.553 (Rp 27,9 juta). Sehingga, total harta kekayaan Sofyan pada 2021 setelah dikurangi utang, menjadi Rp 94.980.402.906 (Rp 94,9 miliar).

Sejak dilantik sebagai Menteri ATR/BPN pada 27 Juli 2016 lalu hingga saat ini, harta kekayaan Sofyan mengalami kenaikan dan penurunan setiap tahunnya.

Pada 2016, harta Sofyan sebesar Rp 71.738.962.008 (Rp 71,7 miliar). Pada 2017, harta Sofyan sebesar Rp 76.097.721.250 (Rp 76 miliar). Pada 2018, harta Sofyan menjadi Rp 73.155.532.925 (Rp 73,1 miliar).

Kemudian pada 2019, harta kekayaan Sofyan kembali mengalami kenaikan menjadi Rp 82.999.557.978 (Rp 82,9 miliar). Harta Sofyan kembali mengalami kenaikan pada 2020, menjadi Rp 83.617.626.814 (Rp 83,6 miliar).

Tak hanya itu, harta kekayaan Sofyan juga kembali mengalami kenaikan pada 2021, menjadi Rp 94.980.402.906 (Rp 94,9 miliar).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya