Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Butuh Kerja Keras bagi PPP dan PAN untuk Pertahankan Kursi Legislator Senayan

RABU, 15 JUNI 2022 | 23:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) harus bekerja ekstra untuk mempertahankan eksistensinya di DPR RI pada Pemilu Serentak 2024.

Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya mengatakan, berdasarkan survei terbaru yang dia rilis, baik PPP dan PAN tidak mencapai parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen 4 persen.

Tepatnya, PPP hanya mendapatkan elektabilitas 2,7 persen. Sementara PAN, di angka 2 persen.


"Kalau kita lihat dari partai-partai yang kemarin sudah lolos parlementer threshold, masih menjadi PR bagaimana PPP dengan PAN ini masih harus berkutat dengan angka elektabilitas yang ada dibawah PT," kata Yunarto dalam keterangannya, Rabu (15/6).

Khusus untuk PPP, Yunarto menyoroti tidak adanya pemain utama dalam pemberitaan politik secara aktual hari ini.

"Menurut saya, ini akan sangat penting untuk bisa menjadi booster dari keberadaan partainya. Yang memang dalam isu-isu belakangan dalam media monitoring cenderung tidak menjadi pemain utama dalam pemberitaan politik secara aktual," terangnya.

Pada sisi lain, Yunarto menambhakan, masih ada swing voters atau pemilih yang belum menentukan sikap dalam survei tersebut yang tercatat sebesar 15,8 persen.

"PPP dengan PAN masih mendapatkan angka di bawah angka parlementer threshold. Walaupun masih ada angka tidak tahu tidak jawab sebagai potensial undicided voters," terang Yunarto.

Sementara diantara partai politim yang sudah ada di parlemen saat ini, diprediksi lolos kembali. Tepatnya PDI Perjuangan di posisi pertama dengan capaian 24,1 persen, disusul Gerindra 13,8 persen pada posisi kedua.

Selanjutnya, Partai Golkar yang meraih 11,3 persen, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di angka 8,3 persen.

Berikutnya, Partai Demokrat (7,2 persen), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 7 persen, dan Nasdem dengan 5,3 persen.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya